Kena Dampak Covid-19, 6.762 Tenaga Kerja di Jepara Dirumahkan
Budi Santoso
Rabu, 15 April 2020 16:02:17
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasie Penempatan, Perluasan Kesempatan Kerja, Pelatihan Produktifitas di Dinkop UMKM Nakers Jepara Amrina Rosyida menyebutkan sudah ada 6.762 tenaga kerja yang terdampak. Jumlah ini terus bertambah dalam sepekan terakhir.
Mereka yang terdampak telah didata dan diusulkan untuk diprioritaskan mendapatkan fasilitas kartu Prakerja dari pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut, rinciannya ada 85 karyawan telah ter-PHK, dan 3.323 karyawan dirumahkan melalui laporan perusahaan.
Kemudian juga masih ada 3.354 karyawan yang dirumahkan melalui laporan individu. Termasuk dalam kategori ini adalah mereka yang pulang ke Jepara setelah di PHK oleh perusahaan tempat bekerjanya.
”Sesuai dengan instruksi Kementerian, kami ditugaskan untuk melakukan pendampingan bagi mereka yang mengajukan kartu prakerja. Untuk msngurangi risiko atau physical distancing mereka diharapkan untuk melakukan pendaftaran individu di rumah masing-masing melalui portal yang telah disediakan. Yaitu lewat disnakertrans.jatengprov.go.id/ Daftarkartuprakerja. Sedangkan pendaftaran kartu prakerja umum bisa mengakses http://www.prakerja.go.id,” ujar Amrina Rosyida, Rabu (15/4/2020)
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



