Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan (GTPP) Covid 19 Jepara dokter Fakhrudin menyatakan, warga Kaligarang yang berusia 29 tahun tersebut, sebelumnya datang dari Jakarta pada 15 April 2020.

Selama di rumah, ia mengalami gejala-gejala batuk, pilek dan demam, yang kemudian melakukan pemeriksaan di Puskesmas Keling.

Baca: Baru Bebas Berkat Asimilasi Corona, Residivis di Jepara Kembali Ditangkap Karena Cabuli Anak SD

Dari hasil penanganan di Puskesmas Keling, yang bersangkutan langsung ditetapkan sebagai Orang dalam Pengawasan (ODP). Pasien tersebut kemudian dirujuk ke RS Rehatta pada 18 April 2020. Kondisinya pun semakin memburuk, karena memiliki penyakit penyerta.

”Di RS Rehatta setatusnya langsung ditingkatkan menjadi PDP dan menjalani perawatan sesuai prosedur covid. Namun, kondisinya memburuk dan Senin (20/4/2020) pagi sekitar pukul 04.30 WIB, pasien tersebut meninggal dunia,” katanya, Senin (20/4/2020).

Selanjutnya sesuai dengan prosedur penanganan Covid 19, pemulasaraan dan pemakaman jenazah dilakukan sesuai dengan prosedur Covid-19. Tim GTPP Covid-19 mengerahkan sejumlah relawan untuk kepentingan ini.
Selanjutnya sesuai dengan prosedur penanganan Covid 19, pemulasaraan dan pemakaman jenazah dilakukan sesuai dengan prosedur Covid-19. Tim GTPP Covid-19 mengerahkan sejumlah relawan untuk kepentingan ini.Baca: Penanganan Corona Jepara Lamban, Ketua DPRD: Apa Harus Nunggu Korban Meninggal Lagi?Penanganan terhadap kasus ini juga sudah dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Pemakaman juga sudah dilakukan di pemakaman umum desa setempat, dan berlangsung dengan lancar.”Dari kejadian ini berarti di Jepara secara keseluruhan sudah ada tujuh PDP yang meninggal dunia. Masing-masing di Welahan dua orang, Nalumsari dua orang, Batealit satu orang , Keling satu orang, dan Jepara satu orang,” tambahnya. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler