Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jepara dr Fakhrudin mengatakan, pihaknya sudah mencari informasi tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus.
Dari informasi yang didapatkan memang ada kemungkinan kasus ini berpotensi melebar ke Jepara. Dalam hal ini suami dari pasien yang dinyatakan positif tersebut ternyata bekerja di lintas kabupaten.
”Jadi suami dari pasien positif covid di kudus, bekerja sebagai pengepul barang bekas. Suaminya ini selama ini sering pergi antara Kudus dan Jepara. Jadi memang ada potensi terhadap kemungkinan terjadinya penularan di wilayah Jepara,” katanya, Rabu (24/4/2020).
Baca: Kasus Corona di Kudus Jadi 12 Orang, Tiga PDP Meninggal Terkonfirmasi PositifSampai saat ini pihaknya masih terus mencoba melakukan koordinasi terkait dengan lokasi-lokasi yang biasanya dikunjungi oleh suami dari pasien positif Covid-19 ini. Bagaimanapun pihaknya juga harus melakukan upaya-upaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Namun demikian, karena si suami juga tengah mendapatkan perawatan isolasi, maka usaha untuk mendapatkan informasi ini masih terkendala.
Meski begitu pihaknya tetap akan terus berupaya untuk mendapatkan informasi dan segera melakukan langkah-langkah penanganan yang dinilai perlu.
”Problem kita dalam penanganan ini adalah menganai hal-hal terkait rekam jejak kegiatan pasien. Siapa yang berhubungan dengan pasien, dan tempat mana yang didatangi, ini selalu jadi problem. Kadang-kadang pasiennya gak jujur, atau sulit mendapatkan informasi dalam usaha melakukan tracing,” tambahnya.
”Problem kita dalam penanganan ini adalah menganai hal-hal terkait rekam jejak kegiatan pasien. Siapa yang berhubungan dengan pasien, dan tempat mana yang didatangi, ini selalu jadi problem. Kadang-kadang pasiennya gak jujur, atau sulit mendapatkan informasi dalam usaha melakukan tracing,” tambahnya.
Baca: Tangani Covid-19, Status Jepara Naik Menjadi Tanggap DaruratDijelaskan oleh dr. Fachruddin, pasien positif Covid di Kudus berasal dari Kecamatan Dawe. Seorang wanita berumur 36 tahun, pada 12 April 2020 datang ke RS Aisiyah Kudus, untuk menjalani tindakan curettage. Kemudian pada tanggal 14 April 2020, yang bersangkutan sempat masuk ruang isolasi, dan sempat diswab.Karena kondisinya membaik, pasien dan diperbolehkan pulang pada tanggal 17 April 2020 dengan status PDP.Hasil swab akhirnya keluar pada tanggal 21 April 2020 kemarin dan dinyatakan positif. Dengan hasil ini pasien kemudian kembali menjalani perawatan isolasi di RS Aisiyah kembali.Sedangkan suaminya yang merupakan salah satu kontak erat dari pasien positif covid 19, ternyata juga menunjukan gejala yang mengarah. Sehingga pada gilirannya, suami dari pasien ini juga menjalani rawat isolasi di rumah sakit yang sama. Si suami inilah yang kesehariannya bekerja mengangkut barang loakan dari Jepara ke Kudus. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi
MURIANEWS, Jepara - Kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi di Kabupaten Kudus berpotensi melebar hingga Kabupaten Jepara. Pasalnya, dari pasien yang saat ini dirawat di RS Aisyah Kudus tersebut, suaminya bekerja di wilayah Jepara.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jepara dr Fakhrudin mengatakan, pihaknya sudah mencari informasi tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus.
Dari informasi yang didapatkan memang ada kemungkinan kasus ini berpotensi melebar ke Jepara. Dalam hal ini suami dari pasien yang dinyatakan positif tersebut ternyata bekerja di lintas kabupaten.
”Jadi suami dari pasien positif covid di kudus, bekerja sebagai pengepul barang bekas. Suaminya ini selama ini sering pergi antara Kudus dan Jepara. Jadi memang ada potensi terhadap kemungkinan terjadinya penularan di wilayah Jepara,” katanya, Rabu (24/4/2020).
Baca: Kasus Corona di Kudus Jadi 12 Orang, Tiga PDP Meninggal Terkonfirmasi Positif
Sampai saat ini pihaknya masih terus mencoba melakukan koordinasi terkait dengan lokasi-lokasi yang biasanya dikunjungi oleh suami dari pasien positif Covid-19 ini. Bagaimanapun pihaknya juga harus melakukan upaya-upaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Namun demikian, karena si suami juga tengah mendapatkan perawatan isolasi, maka usaha untuk mendapatkan informasi ini masih terkendala.
Meski begitu pihaknya tetap akan terus berupaya untuk mendapatkan informasi dan segera melakukan langkah-langkah penanganan yang dinilai perlu.
”Problem kita dalam penanganan ini adalah menganai hal-hal terkait rekam jejak kegiatan pasien. Siapa yang berhubungan dengan pasien, dan tempat mana yang didatangi, ini selalu jadi problem. Kadang-kadang pasiennya gak jujur, atau sulit mendapatkan informasi dalam usaha melakukan tracing,” tambahnya.
Baca: Tangani Covid-19, Status Jepara Naik Menjadi Tanggap Darurat
Dijelaskan oleh dr. Fachruddin, pasien positif Covid di Kudus berasal dari Kecamatan Dawe. Seorang wanita berumur 36 tahun, pada 12 April 2020 datang ke RS Aisiyah Kudus, untuk menjalani tindakan curettage. Kemudian pada tanggal 14 April 2020, yang bersangkutan sempat masuk ruang isolasi, dan sempat diswab.
Karena kondisinya membaik, pasien dan diperbolehkan pulang pada tanggal 17 April 2020 dengan status PDP.
Hasil swab akhirnya keluar pada tanggal 21 April 2020 kemarin dan dinyatakan positif. Dengan hasil ini pasien kemudian kembali menjalani perawatan isolasi di RS Aisiyah kembali.
Sedangkan suaminya yang merupakan salah satu kontak erat dari pasien positif covid 19, ternyata juga menunjukan gejala yang mengarah. Sehingga pada gilirannya, suami dari pasien ini juga menjalani rawat isolasi di rumah sakit yang sama. Si suami inilah yang kesehariannya bekerja mengangkut barang loakan dari Jepara ke Kudus.
Reporter: Budi Erje
Editor: Supriyadi