Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Meski yang meninggal adalah warga Kudus, namun Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Jepara, tetap harus melakukan penanganan. Hal ini lantaran pasien yang meninggal adalah pedagang ayam yang berjualan di Pasar Mayong dan Pasar Kedung Wuluh, Batealit, Jepara.

Menurut Juru Bicara GTPP Covid 19 Jepara, dr. Fachruddin, pihaknya sementara ini sudah mencatat sedikitnya 17 orang dalam daftar tracing yang sudah dilaksanakan.

Mereka merupakan rekan-rekan sesama pedagang yang pernah berinteraksi dengan pasien yang sudah meninggal tersebut.

Dari 17 orang tersebut, tidak semua tinggal di satu wilayah. Sesuai dengan data yang sudah ada, mereka tersebar di lima kecamatan yang berbeda.

Baik di wilayah Jepara maupun di wilayah Kudus. Masalah ini memang menjadi salah satu persoalan pelik yang harus dihadapi.

“Sebanyak 17 orang sudah masuk dalam daftar tracing di tempat yang biasa didatangi pasien. Semua tersebar di lima kecamatan berbeda. Kami sudah melakukan koordinasi ke puskesmas masing-masing untuk melakukan tracing lanjutan, juga pemantauan kesehatan dan isolasi mandiri yang sudah diinstruksikan kepada masing-masing,” katanya, Minggu (27/4/2020).

Baca: Kasus Corona di Kudus Jadi 12 Orang, Tiga PDP Meninggal Terkonfirmasi Positif
Baca: Kasus Corona di Kudus Jadi 12 Orang, Tiga PDP Meninggal Terkonfirmasi PositifSementara itu berdasarkan data yang ada di web corona.jepara.go.id tercatat sudah ada 13 ribuan orang yang masuk dalam daftar Data Pelaku Perjalanan. Dari jumlah tersebut  beberapa kecamatan mencatat kedatangan warga dari luar daerah sampai di atas seribu orang.Kecamatan-kecamatan tersebut antara lain Bangsri (1.217 orang), Donorojo (1.553), Keling (1/343), Kembang (1.406), Mlonggo (1.012), Nalumsari (1.108) dan Welahan (1.121). Wilayah-wilayah tersebut memiliki tingkat kerawanan, mengingat mereka yang datang adalah orang-orang yang berasal dari daerah zona merah Covid-19.Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi, selaku Ketua GTPP Covid 19 sebelumnya sudah menyampaikan, bahwa sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat, sejak 24 April 2020 sudah tidak diperkenankan warga mudik. Pihaknya berharap instruksi ini bisa dipatuhi oleh seluruh masyarakat.“Kami memberi penekanan pada saudara-saudara kita yang baru saja datang dari perantauan. Mereka yang berasal dari daerah zona merah dan sudah berada di Jepara diminta untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Mereka harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Mereka juga harus melaporkan ke tim Covid-19 yang ada di masing-masing RT dan Desa,” ujar Dian Kristiandi. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler