Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Keputusan ini diambil setelah beberapa lokasi yang direncanakan tidak jadi digunakan lantaran tidak ada izin dari pemiliknya.

Sekretaris GTPP Covid 19 Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, pengoperasian Gedung Karantina di BLK Pecangaan merupakan bentuk keseriusan Pemkab Jepara dalam upaya penanganan Covid-19.

Gedung BLK Jepara yang berada di bawah naungan Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinkopumkmnakertrans) ini memiliki dua belas kamar dengan fasilitas yang memenuhi syarat.

[caption id="attachment_187587" align="aligncenter" width="1024"] Petugas memasang spanduk di depan Gedung BLK Jepara. (MURIANEWS/Budi Erje)[/caption]

Selain itu, lokasi gedung juga strategis dan layak menjadi tempat karantina bagi para pemudik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

”Saat ini warga yang pulang kampung sudah mencapai 14.996 orang. Diperkirakan jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan diterapkannya PSBB di beberapa daerah yang selama ini menjadi tempat mereka bekerja,” ujar Edy Sujatmiko, Senin (4/5/2020).

Sejak Minggu (3/5/2020) pelengkapan sarana dan prasarana sebagai Tempat Karantina sudah dilakukan di BLK Pecangaan, Jepara.Penataan dan penambahan sarana dan prasarana sudah dilakukan, dan siap digunakan. Sewaktu-waktu digunakan, fasilitas ini sudah disiap menjadi lokasi karantina.Sementara itu, Koordinator Upaya Pencegahan dan sekaligus Juru Bicara GTPP Covid 19, dr Fachruddin menyatakan, nantinya dari proses screening yang dilakukan di pos perbatasan, akan ditindaklanjuti. Terutama bagi mereka yang dari hasil analisanya mengharuskan isolasi.”Jadi dari hasil screnning yang dilakukan kalau memang ada yang perlu dikarantina ya akan langsung dibawa ke BLK Pecangaan. Mereka akan menjalani karantina selama 14 hari,” tegas dr Fachruddin. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler