Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasus positif baru ini masing-masing terjadi di Welahan, Nalumsari, dan Kedung.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Jepara, dr M Fakhrudin menyatakan kasus positif yang dipastikan pada hari ini merupakan kasus ke-8, ke-9 dan ke-10. Ia pun mengakui kejadiannya memang beruntun dan mengejutkan.

Baca: Suami Istri Asal Welahan Jepara Positif Covid-19

Meski begitu pihaknya berharap masyarakat tetap tidak panik dan terus meningkatkan kewaspadaan.

Pada kasus 08, pasien merupakan warga Teluk Wetan, Welahan yang hingga saat ini masih dirawat di RS Mardi Rahayu Kudus. Status positif dipastikan baru terkonfirmasi pada Selasa (26/5/2020) menjelang tengah malam. Sejak tanggal 8 Mei 2020 yang bersangkutan dirawat dan sudah dilakukan swab dua kali.

Sementara kasus 09 merupakan bagian dari Kluster Pasar Kobong Semarang. Pasien laki-laki berusia 46 tahun ini merupakan warga Muryolobo, Nalumsari. Hasil swab terhadap pasien ini terkonfirmasi positif pada Rabu (27/5/2020) pagi.

Baca: Hasil Pemeriksaan Swab Terhadap 13 Orang Reaktif Rapid di Jepara Masih Belum Diumumkan

Kasus 09 merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) karena yang bersangkutan tidak mengalami gejala apapun sampai hari ini.

"Sedangkan untuk kasus 10 kami baru saja mendapatkan konfirmasi dari RSUD Kartini Jepara. Merupakan Warga Kedung. Pasien ini yang jelas merupakan Pasien Dalam Pengawasan di RSUD Kartini, Jepara," ujar dr M Fakhrudin dalam sesi jumpa pers, Rabu (27/5/2020) petang.

Dari seluruh kasus positif tersebut GTPP Covid-19 Jepara selanjutnya sudah melakukan upaya penanganan. Proses tracking dan tracing masih terus berlangsung. Mereka semua sudah diinstruksikan untuk melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan ketat.Baca: Pekan Syawalan Ditiadakan, Tempat Wisata di Jepara Diawasi KetatPada Kasus 08 diketahui pasien sebelumnya pernah pergi ke Surabaya. Kemungkinan yang bersangkutan mendapatkan virus ini dari kota itu. Sedangkan Kasus 09 merupakan pengembangan kasus positif di pasar Kobong Semarang.Pasien merupakan bagian dari daftar tracing dari kasus Semarang itu. Dari kasus Semarang ada beberapa orang dari beberapa daerah yang terdeteksi terjangkit.Baca: Hasil Rapid Test di Tiga Pasar Tradisional Jepara, Sembilan Orang Reaktif"Sementara dari Kasus 10 yang terjadi di Kedung Malang, Kedung, pasiennya seorang laki-laki yang bekerja sebagai petambak ikan," jelas dr M Fakhrudin.Pada Kasus 10, sampai saat ini belum diketahui terinveksi dari mana. Pasien menyatakan tidak pernah memiliki atau berpergian ke daerah zona merah, pada saat proses tracking. Sedangkan untuk tracing masih dilakukan hingga berita ini diunggah. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler