Kasus positif baru ini masing-masing terjadi di Welahan, Nalumsari, dan Kedung.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Jepara, dr M Fakhrudin menyatakan kasus positif yang dipastikan pada hari ini merupakan kasus ke-8, ke-9 dan ke-10. Ia pun mengakui kejadiannya memang beruntun dan mengejutkan.
Baca: Suami Istri Asal Welahan Jepara Positif Covid-19Meski begitu pihaknya berharap masyarakat tetap tidak panik dan terus meningkatkan kewaspadaan.
Pada kasus 08, pasien merupakan warga Teluk Wetan, Welahan yang hingga saat ini masih dirawat di RS Mardi Rahayu Kudus. Status positif dipastikan baru terkonfirmasi pada Selasa (26/5/2020) menjelang tengah malam. Sejak tanggal 8 Mei 2020 yang bersangkutan dirawat dan sudah dilakukan
swab dua kali.
Sementara kasus 09 merupakan bagian dari Kluster Pasar Kobong Semarang. Pasien laki-laki berusia 46 tahun ini merupakan warga Muryolobo, Nalumsari. Hasil
swab terhadap pasien ini terkonfirmasi positif pada Rabu (27/5/2020) pagi.
Baca: Hasil Pemeriksaan Swab Terhadap 13 Orang Reaktif Rapid di Jepara Masih Belum DiumumkanKasus 09 merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) karena yang bersangkutan tidak mengalami gejala apapun sampai hari ini.
"Sedangkan untuk kasus 10 kami baru saja mendapatkan konfirmasi dari RSUD Kartini Jepara. Merupakan Warga Kedung. Pasien ini yang jelas merupakan Pasien Dalam Pengawasan di RSUD Kartini, Jepara," ujar dr M Fakhrudin dalam sesi jumpa pers, Rabu (27/5/2020) petang.
Dari seluruh kasus positif tersebut GTPP Covid-19 Jepara selanjutnya sudah melakukan upaya penanganan. Proses
tracking dan
tracing masih terus berlangsung. Mereka semua sudah diinstruksikan untuk melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan ketat.
Baca: Pekan Syawalan Ditiadakan, Tempat Wisata di Jepara Diawasi KetatPada Kasus 08 diketahui pasien sebelumnya pernah pergi ke Surabaya. Kemungkinan yang bersangkutan mendapatkan virus ini dari kota itu. Sedangkan Kasus 09 merupakan pengembangan kasus positif di pasar Kobong Semarang.Pasien merupakan bagian dari daftar tracing dari kasus Semarang itu. Dari kasus Semarang ada beberapa orang dari beberapa daerah yang terdeteksi terjangkit.
Baca: Hasil Rapid Test di Tiga Pasar Tradisional Jepara, Sembilan Orang Reaktif"Sementara dari Kasus 10 yang terjadi di Kedung Malang, Kedung, pasiennya seorang laki-laki yang bekerja sebagai petambak ikan," jelas dr M Fakhrudin.Pada Kasus 10, sampai saat ini belum diketahui terinveksi dari mana. Pasien menyatakan tidak pernah memiliki atau berpergian ke daerah zona merah, pada saat proses
tracking. Sedangkan untuk
tracing masih dilakukan hingga berita ini diunggah. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi
MURIANEWS, Jepara - Dalam waktu dua hari, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jepara menunjukan perkembangan signifikan. Setelah sepasang suami-istri asal Welahan dinyatakan positif, hari ini Rabu (27/5/2020) tiga orang kembali dinyatakan positif.
Kasus positif baru ini masing-masing terjadi di Welahan, Nalumsari, dan Kedung.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Jepara, dr M Fakhrudin menyatakan kasus positif yang dipastikan pada hari ini merupakan kasus ke-8, ke-9 dan ke-10. Ia pun mengakui kejadiannya memang beruntun dan mengejutkan.
Baca: Suami Istri Asal Welahan Jepara Positif Covid-19
Meski begitu pihaknya berharap masyarakat tetap tidak panik dan terus meningkatkan kewaspadaan.
Pada kasus 08, pasien merupakan warga Teluk Wetan, Welahan yang hingga saat ini masih dirawat di RS Mardi Rahayu Kudus. Status positif dipastikan baru terkonfirmasi pada Selasa (26/5/2020) menjelang tengah malam. Sejak tanggal 8 Mei 2020 yang bersangkutan dirawat dan sudah dilakukan
swab dua kali.
Sementara kasus 09 merupakan bagian dari Kluster Pasar Kobong Semarang. Pasien laki-laki berusia 46 tahun ini merupakan warga Muryolobo, Nalumsari. Hasil
swab terhadap pasien ini terkonfirmasi positif pada Rabu (27/5/2020) pagi.
Baca: Hasil Pemeriksaan Swab Terhadap 13 Orang Reaktif Rapid di Jepara Masih Belum Diumumkan
Kasus 09 merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) karena yang bersangkutan tidak mengalami gejala apapun sampai hari ini.
"Sedangkan untuk kasus 10 kami baru saja mendapatkan konfirmasi dari RSUD Kartini Jepara. Merupakan Warga Kedung. Pasien ini yang jelas merupakan Pasien Dalam Pengawasan di RSUD Kartini, Jepara," ujar dr M Fakhrudin dalam sesi jumpa pers, Rabu (27/5/2020) petang.
Dari seluruh kasus positif tersebut GTPP Covid-19 Jepara selanjutnya sudah melakukan upaya penanganan. Proses
tracking dan
tracing masih terus berlangsung. Mereka semua sudah diinstruksikan untuk melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan ketat.
Baca: Pekan Syawalan Ditiadakan, Tempat Wisata di Jepara Diawasi Ketat
Pada Kasus 08 diketahui pasien sebelumnya pernah pergi ke Surabaya. Kemungkinan yang bersangkutan mendapatkan virus ini dari kota itu. Sedangkan Kasus 09 merupakan pengembangan kasus positif di pasar Kobong Semarang.
Pasien merupakan bagian dari daftar tracing dari kasus Semarang itu. Dari kasus Semarang ada beberapa orang dari beberapa daerah yang terdeteksi terjangkit.
Baca: Hasil Rapid Test di Tiga Pasar Tradisional Jepara, Sembilan Orang Reaktif
"Sementara dari Kasus 10 yang terjadi di Kedung Malang, Kedung, pasiennya seorang laki-laki yang bekerja sebagai petambak ikan," jelas dr M Fakhrudin.
Pada Kasus 10, sampai saat ini belum diketahui terinveksi dari mana. Pasien menyatakan tidak pernah memiliki atau berpergian ke daerah zona merah, pada saat proses
tracking. Sedangkan untuk
tracing masih dilakukan hingga berita ini diunggah.
Reporter: Budi Erje
Editor: Supriyadi