Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sosialisasi mengenai New Normal ini, sudah seharusnya diketahui oleh seluruh rakyat di semua lapisan. Termasuk para kaum disabilitas yang ada di Indonesia.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jepara Mohamad Zulichan mengatakan, sosialiasi tentang New Normal ini sangat perlu disampaikan kepada kaum disabilitas.

Ini mengingat pada masa normal sebelum pandemi Covid-19 saja kaum disabilitas yang punya banyak keterbatasan selalu menghadapi kesulitan. Apalagi nanti pada saat diberlakukan tatanan normal baru yang disebut New Normal.

"Perlu adanya sosialisasi yang menyeluruh dan akses informasi cukup untuk disabilitas tentang apa itu New Normal. Jangan-jangan bagi disabilitas, New Normal itu menjadi semacam ucapan selamat menempuh hidup baru? Jadi mohon bisalah kami-kami kaum disabilitas bisa mendapatkan penjelasan mengenai hal ini dalam bentuk sosialisasi," katanya.

Lebih lanjut Zulichan juga memaparkan, kehidupan normal dari disabilitas adalah dunia yang penuh keterbatasan. Karena mereka memerlukan perlakuan khusus dan pendampingan agar bisa lebih mandiri.

Stigma masyarakat kepada kaum disabilitas juga belum sepenuhnya positif. Perhatian pemerintah daerah maupun pemerintah desa belum optimal.

Disabilitas masih tersisih, bahkan terlupakan. Jika tidak ada perhatian terhadap mereka, dalam New Normal maka dapat dipastikan kehidupan pada disabilitas akan semakin sulit.
Disabilitas masih tersisih, bahkan terlupakan. Jika tidak ada perhatian terhadap mereka, dalam New Normal maka dapat dipastikan kehidupan pada disabilitas akan semakin sulit.“Undang undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara nomer 7 tahun 2019 tentang Penyandang Disabilitas memang telah diundangkan dan disahkan, namun pelaksanaannya terkesan lambat," ujarnya."Masih banyak penyandang disabilitas yang belum masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial sehingga pada masa pandemi Covid-19 tidak memperoleh jaring pengaman sosial (JPS), baik BLT, BDT maupun KIS,” imbuhnya.Bagi kaum disabilitas di di Jepara, masih ada sedikit keberuntungan di masa pandemic saat ini. Ada beberapa donatur yang masih memberikan bantuan kepada kaum disabilitas di Jepara.Misalnya sumbangan sembako dari KH. Nuruddin Amin, Hindun Anisah, Fathan Subchi dan juga sumbangan sembako dari BPBD Jawa Tengah melalui Layanan Inklusi Disabilitas (LIDi). Reporter: Budi ErjeEditir: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler