Suami dari Kasus 18 Asal Karangaji Jepara Juga Positif Covid-19, Total Kini 28 Orang
Budi Santoso
Kamis, 4 Juni 2020 13:33:22
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pasien positif yang diberi kode Kasus 28 ini diketahui merupakan klaster dari Kasus 18 yang terjadi di Desa Karangaji, Kedung, Jepara.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Jepara dr M Fakhrudin menyatakan pasien Kasus 28 merupakan suami dari pasien Kasus 18. Laki-laki berusia 58 tahun ini terkonfirmasi positif Covid-19 setelah hasil swab-nya keluar, Kamis (4/6/2020).
Baca: Lagi, Tiga Warga Jepara Positif Covid-19, Total Kini 27 Orang
”Kasus 28 merupakan pengembangan dari Kasus 18. Pasien baru merupakan suami dari pasien Kasus 18. Namanya sudah masuk dalam daftar tracing dan sudah diperiksa swab. Saat ini, pasien masih dirawat di RSUD Kartini Jepara,” ujar dr M Fakhrudin, Kamis (4/6/2020).
Dengan kasus ini, GTPP Covid-19 langsung melakukan tracing terhadap kontak erat dari pasien. Tim dari Puskesmas Kedung 2 dan Satgas Kecamatan serta desa sudah langsung bekerja melakukan penanganan.
Dari hasil tracing yang sudah dilakukan lima orang masuk sebagai kontak erat dan masuk dalam ring satu. Sedangkan yang masuk dalam daftar ring 2 ada sebanyak 15 orang. Dalam waktu dekat ini semua dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan swab.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



