Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketua BK DPRD Jepara Muzaidi mengatakan, pihaknya berjanji akan segera mengambil keputusan setelah semua proses selesai. Termasuk melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait, mulai dari pihak pelapor, terlapor, dan para saksi yang ada.

“Dalam mengeluarkan keputusan kami tentu harus tetap mendasarkan pada aturan dan koridor yang ada. Semua kami lakukan secara bertahap sebelum kami sampaikan keputusan terhadap permasalahan ini,” ujar Muzaidi, Rabu (17/6/2020).

Baca: Ketua DPRD Jepara Dilaporkan ke Badan Kehormatan, 36 Anggota Sampaikan Mosi Tak Percaya

Menurut Muzaidi, tahapan-tahapan penanganan laporan ini sudah dilakukan bersama seluruh anggota BK DPRD Jepara. Pemanggilan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan terlapor juga sudah dilakukan.

"Kami juga sudah melakukan investigasi ke lapangan. Dalam hal ini pihak terlapor juga memiliki hak melakukan pembelaan, atas pelaporan yang disampaikan ke BK DPRD Jepara," terangnya.

Hal ini sesuai dengan aturan yang mengatur kerja BK DPRD Jepara. Setelah ini pihaknya akan kembali melakukan rapat pembahasan selanjutnya. Dari sana akan ada keputusan apakah kasus itu merupakan pelanggaran berat atau ringan.

Baca: BK DPRD Jepara Sudah Terima Laporan, Pembahasan Dilakukan Usai Lebaran“Keputusan itulah yang nantinya akan diajukan ke Pimpinan DPRD Jepara. Proses selanjutnya, hal itu nantinya akan dibahas dalam rapat paripurna untuk menjadi keputusan DPRD,” ungkapnya.Muzaidi menambahkan, BK telah menggelar beberapa rapat dalam pekan lalu. Termasuk melakukan pembahasan mengenai tata tertib dan tata beracara BK DPRD Jepara. Bahasan ini selanjutnya juga akan diusulkan ke pimpinan DPRD Jepara.Seperti diketahui, Ketua DPRD Jepara, H Imam Zusdi Ghozali pada Mei lalu secara mengejutkan mendapatkan mosi tak percaya dari 38 orang anggota DPRD Jepara. Kejadian ini berlangsung ditengah-tengah proses penanganan Pandemi covid 19 yang hingga kini belum berakhir. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler