Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala SMA 1 Jepara Udik Agus DW mengakui, ada kemungkinan praktik penyalahgunaan SKD ini. Dengan SKD ini calon siswa berharap bisa lolos melalui jalur zonasi yang dibuka.

Karena itu, pihaknya akan terus melakukan verifikasi terhadap SKD yang digunakan dalam melakukan pendaftaran menggunakan jalur zonasi.

Sampai Selasa (23/6/2020), di SMA 1 Jepara sudah ada 50 calon siswa yang diundang untuk dilakukan verifikasi SKD yang digunakan untuk mendaftar di jalur zonasi. Dari 50 orang yang diundang tersebut, hadir 44 orang calon siswa.

Sedangkan yang tidak hadir enam orang calon siswa. Selanjutnya, pihaknya melakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran SKD yang dilampirkan untuk mendaftar di jalur zonasi.

“Kami tidak memungkiri, ada yang mencurigakan dengan banyaknya pendaftar yang menggunakan SKD. Jadi akhirnya kami putuskan untuk memanggil mereka yang menggunakan SKD saat mendaftar di jalur zonasi. Kami lakukan verifikasi mulai hari ini,” ujar Udik Agus DW, Selasa (23/6/2020).

Dari hasil verifikasi yang dilakukan, sebanyak 28 SKD yang digunakan dipastikan akurat dan factual. Sedangkan sebanyak sembilan SKD dinilai meragukan, dan akan dilakukan verifikasi di lapangan secara langsung. Kemudian tiga SKD menyatakan akan segera dibatalkan dan mengganti pendaftaran dengan jalur yang sesuai.

“Empat SKD bahkan tadi sudah pasti dibatalkan dan sudah diakui memang tidak sesuai. Sedangkan enam orang calon siswa yang menggunakan SKD tapi tidak datang ke sekolah kami, akan kami panggil lagi untuk melakukan verifikasi terhadap SKD yang digunakannya untuk mendaftar di jalur zonasi sekolah kami,” tambah Udik Agus DW.

Sementara itu, Imam Safe’i, salah seorang warga Jepara menyatakan sistem zonasi yang diterapkan dalam PPDB SMA menurutnya tidak memberi keadilan bagi semua warga. Apalagi zonasi yang digunakan ternyata didasarkan pada jarak sekolah dengan balai desa yang ada.
Sementara itu, Imam Safe’i, salah seorang warga Jepara menyatakan sistem zonasi yang diterapkan dalam PPDB SMA menurutnya tidak memberi keadilan bagi semua warga. Apalagi zonasi yang digunakan ternyata didasarkan pada jarak sekolah dengan balai desa yang ada.Praktis dengan ketentuan ini, ada banyak calon siswa yang berada di wilayah pinggiran Kecamatan Jepara Kota, tidak memiliki akses untuk memanfaatkan jalur zonasi.Calon siswa yang berada di desa Mulyoharjo, Kuwasen, Bandengan dan Wonorejo, yang sebenarnya masuk di Kecamatan Jepara kota, bahkan bisa dikatakan tidak memiliki kans untuk bisa menggunakan jalur zonasi ini.Pasalnya letak balai desa masing-masing sangat jauh dari gedung sekolah SMA manapun.Jarak paling dekat sebenarnya ya di SMA I Jepara. Namun berdasarkan ketentuan yang ada, jarak yang ada kalah jauh dengan warga Krapyak Tahunan, yang masuk ring 1 zonasi SMA 1 Jepara.“Ini kan menyakitkan sekali. Sama-sama warga negara, sama-sama membayar pajak. Tapi kok haknya beda-beda. Untuk tiga desa ini, coba bayakngkan bisa sekolah SMA dimana kalau nilai prestasinya tidak bagus. Ke SMA 1 Jepara kalah jarak, ke SMA 1 Mlonggo apalagi. Kebijakan ini sangat tidak adil,” ujar Imam Safe’I yang warga Mulyoharjo ini. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler