Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sebanyak enam kasus baru muncul pada Sabtu (27/6/2020) malam. Rinciannya ada lima warga Jepara dan satu orang warga Demak.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jepara dr M Fakhrudin menyatakan, dari tambahan kasus-kasus paling akhir ini, Kecamatan Jepara Kota kini menjadi wilayah paling banyak kasus positif covid-nya.

Dengan tambahan dua kasus baru di Bandengan dan Saripan, menjadikan Kecamatan Jepara kini memiliki 45 kasus positif covid.

“Jumlah di Jepara Kota ini melampaui jumlah kasus yang terjadi di Kecamatan Kedung. Sebelumnya dengan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 43 kasus, menjadikan Kedung sebagai wilayah terbanyak warganya yang terpapar Covid-19. Kini sudah terlewati jumlah kasusnya,” ujar dr M Fakhrudin, Minggu (28/6/2020).

Tiga kecamatan lain, masing-masing Pakis Aji, Bangsri dan Welahan mendapatkan tambahan satu kasus positif Covid-19. Sedangkan satu kasus baru lainnya terkonfirmasi menimpa warga Kedung Karang, Wedung, Demak.

Tambahan kasus yang terjadi di Bangsri membuat jumlah kasus di wilayah ini menjadi 20 kasus. Sementara di Welahan, tambahan kasus baru ini membuat kasus positif Covid-19 di wilayah itu menjadi 32 kasus.

Baca: Soal Penanganan Covid-19 di Jepara, Mantan Bupati Angkat Bicara

Sementara itu, indikasi bahwa penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara semakin kepayahan mulai nampak di Kabupaten Jepara.
Sementara itu, indikasi bahwa penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara semakin kepayahan mulai nampak di Kabupaten Jepara.Kepercayaan masyarakat terhadap upaya penanganan sesuai protokol kesehatan, di beberapa tempat mulai pudar. Pemakaman terhadap pasien positif covid atau PDP yang sudah reaktif rapid yang meninggal, setidaknya ada dua kasus yang ‘dipaksa’ dilakukan dengan prosedur biasa oleh masyarakat.Sebelumnya di Kedung Malang, puluhan warga memakamkan salah seorang warga yang meninggal dengan prosedur biasa. Padahal jenasah sudah terkonfirmasi merupakan pasien positif Covid-19.Kejadian yang menimbulkan potensi penyebaran virus secara massif ini kembali terulang di Desa Mulyoharjo saat seorang PDP yang sudah berstatus reaktif rapid test tidak dimakamkan dengan protokol Covid-19.Kejadian lain juga terjadi di Batealit, ketika seorang pasien yang sudah terkonfirmasi positif covid masih beraktvitas seperti biasa.Masyarakat lainnya yang merasa khawatir tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak adanya penanganan jelas dan tegas terhadap pasien ini. Meski sudah terkonfirmasi positif covid, pasien OTG ini tidak mau menjalani isolasi mandiri dan masih beraktivitas seperti biasa. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler