Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasatreskrim Polres Jepara AKP Hendro Asriyanto membenarkan telah menangkap seorang laki-laki berinisial R (37 tahun), karena diduga kuat terlibat dalam pratik peredaran sabu-sabu. Saat penangkapan, petugas mendapatkan lima paket sabu siap edar dari tangan warga Desa Bulungan, Pakis Aji, Jepara tersebut.

“Dari keterangan yang kami peroleh, pelaku sudah sejak setahun terakhir melakukan praktik kriminal ini. Dari sakunya kami mendapatkan lima paket sabu siap edar. Kami juga sempat menggeledah rumahnya. Selanjutnya kami masih mengembangkan kasus ini,” ujar AKP Hendro Asriyanto, Minggu (5/7/2020).

R sendiri diketahui sehari-hari bekerja sebagai tukang las. Sebelumnya pria ini juga sudah pernah berurusan dengan hukum terkait kasus yang sama. Setelah sempat keluar dari penjara, selama setahun terakhir yang bersangkutan diketahui kembali terjun ke dunia narkoba.

Dari berbagai informasi, Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan.

Pelaku dalam hal ini juga mengkonsumsi sabu dalam profesinya sebagai tukang las. Selain mengkonsumsi, yang bersangkutan juga mengedarkan sabu ini ke beberapa pemakai. Soal ini masih akan terus didalami oleh Satresnarkoba Polres Jepara.“Pelaku sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman karena kasus yang sama. Tapi setahun lalu dia mulai lagi kembali ke dunia narkoba. Kami akhirnya tangkap dia kembali,” tegas AKP Hendro Asriyanto. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler