Sempat Tertunda, Mall Pelayanan Perizinan Jepara Akhirnya Dibuka
Budi Santoso
Rabu, 8 Juli 2020 16:53:12
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pelayanan berbagai macam bentuk perizinan ini, berada di Gedung OPD Bersama Lantai 1, Jalan Kartini Jepara. MPP dibuka untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbaga perizinan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko, menyatakan pengelolaan MPP berada di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jepara.
MPP sebenarnya direncanakan mulai dioperasionalkan pada bulan April bertepatan dengan hari jadi kota Jepara. Namun karena pandemi Covid-19 akhirnya ditunda, pada Juli ini.
Situasi di Jepara saat ini memang masih tinggi terkait dengan kasus positif Covid-19. Namun di sisi lain masyarakat juga tetap membutuhkan pelayanan yang cepat dan maksimal. Sehingga akhirnya Pemkab Jepara memutuskan untuk mengoperasikan pelayanan MPP ini secara bertahap.
“Rencanannya memang akan dibuka pada April lalu, bertepatan dengan momentum Hari Jadi Jepara. Namun karena ada pandemi ditunda. Sekarang sudah kita buka mulau 1 Juli 2020, lalu. Namun tentu saja tetap dengan melakukan pembatasan kunjungan,” kata Edy Sujatmiko, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



