Pastikan Bebas Covid-19, Kos-kosan di Jepara Juga Disasar Polisi
Budi Santoso
Selasa, 21 Juli 2020 18:01:40
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolsek Jepara Kota AKP IDG Mahendra memimpin langsung kegiatan ini mengatakan, pemeriksaan ini merupakan upaya sosialisasi mengenai protokol kesehatan terkait pandemi.
Pihaknya menilai sejumlah kos-kosan yang ada di wilayah Jepara memiliki kerawanan terkait penularan Covid-19. Selain berisi banyak orang dari berbagai latar belakang profesi, kos-kosan biasanya cenderung ‘bebas’ dalam hubungan antarpenghuninya.
Karena itu pihaknya berinisiatif melakukan kegiatan checking administrasi dari penghuni kost dan juga sekaligus melakukan sosialisasi mengenai pandemi.
“Selain meminta agar para pemilik kost dan penghuninya tertib administrasi, kami juga sampaikan mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan. Masalah ini sangat perlu disampaikan kepada warga agar kesadaran mengenai penerapan protokol kesehatan bisa semakin meluas di masyarakat,” ujar AKP IDG Mahendra, Selasa (21/7/2020).
Tertib administrasi menurut AKP IDG Mahendra akan sangat penting jika terjadi berbagai kejadian yang melibatkan penghuni kost. Kejelasan mengena identitas penghuni kost harus diketahui oleh para pemilik usaha kost-kostan. Sehingga jika terjadi sesuatu, bisa lebih mudah dalam penanganannya.
Baca: Minim Kesadaran, Banyak Pengunjung Pantai Teluk Awur Jepara Tak Pakai Masker
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



