Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pembaharuan tersebut untuk menyesuaikan Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 diganti dengan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus (STPCV) Kabupaten Jepara.

Tak hanya nama, juru bicara (Jubir) GTPP Covid-19 yang sebelumnya dijabat dr M Fakhrudin secara resmi digantikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara, Muh Ali.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 yang berlangsung terbatas, Kamis (13/8/2020) di ruang kerja Bupati. Dalam rapat terbatas ini, Dian Kristiandi sendiri yang memimpin rapat tersebut.

"Memang benar ada rapat evaluasi kemarin Kamis. Intinya ada perubahan GTPP Covid menjadi STPCV Jepara. Selain itu juga ada pergantian tugas pada posisi juru bicara. Ini sebagai upaya penyegaran," ujar Dian Kristiandi, Sabtu (15/8/2020).

Pergantian Jubir penanganan Covid-19 di Jepara diharapkan tidak disikapi secara berlebihan. Pergantian jabatan menurutnya merupakan suatu hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Bahkan di tingkat nasionalpun juga terjadipergantian tersebut.

Keputusan pemerintah kabupaten soal pergantian juru bicara mulai berlaku, pada hari itu juga. Sehingga penyampaian laporan perkembangan Covid-19 selanjutnya dilakukan oleh juru bicara yang baru.

Dikatakan bupati, posisi dr Fakhrudin sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jepara dirasa cukup berat karena banyaknya kasus penyakit menular di Jepara. Seperti HIV, AIDS, TB, paru dll. Sementara tugas Muh Ali sebagai Sekdin tidak seberat Kabid P2P Dinkes Jepara."Kami juga mengapresiasi kinerja dr M Fakhrudin selama melaksanakan tugas sebagai Jubir GTPP Covid-19. Ada tantangan berat yang harus ia hadapi karena adanya kenaikan yang signifikan. Alhamdulilah saat ini sudah membaik. Bergeser ke zona oranye (risiko sedang)," tandas Dian Kristiandi.Bupati berharap, dengan adanya jubir baru ini, ada semangat baru di jajaran Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019. Jubir akan bertugas untuk menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan virus korona.Jubir juga harus aktif memberikan pernyataan ke media mengenai persoalan virus korona, yang mewakili pemerintah daerah. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler