Polres Jepara Perketat Protokol Kesehatan, Semua Diperiksa Termasuk Anggota
Budi Santoso
Selasa, 18 Agustus 2020 14:24:09
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Humas Polres Jepara Iptu Edy Purwanto mengatakan, masyarakat yang hendak mengurus layanan di kantor Polres Jepara harus benar-benar disiplin dalam ikut mencegah penularan virus Covid-19. Mulai di depan pintu gerbang, hingga di tempat pelayanan, mereka harus menjaga protokoler kesehatan.
Tidak hanya warga masyarakat, personel Polri dalam melayani masyarakat pun juga harus disiplin dalam menerapakan protokol kesehatan. Setiap tamu yang hendak masuk harus melewati beberapa prosedur standart pencegahan Covid-19.
Dalam antrean masyarakat harus antre sesuai tanda garis pembatas jarak. Bahkan mereka juga harus menjalani cek suhu badan dilanjutkan mencuci tangan, dan masuk ke dalam ruang penyemprotan disinfektan.
“Ini sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara sekaligus penerapan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid -19," katanya.
"Dalam pelaksanaannya semua orang yang masuk harus menerapkan protokol kesehatan dan harus mematuhi semua yang diarahkan oleh petugas jaga portal,” imbuh Iptu Edy Purwanto, Selasa (18/8/2020).
Bahkan di beberapa ruang pelayananpun terlihat tempat duduk yang diberi tanda untuk tetap menjaga jarak. Dari beberapa ruangan seperti ruang Pusat Informasi dan Pelayanan, ruang Peeayanan SKCK dan Sidik Jari, ruang pelayanan BPKB, serta ruang Reserse dan Kriminal semuanya ketat menggunakan protokol Covid- 19.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



