Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Namun hingga saat ini, dana penanganan Covid tersebut baru 16,80 persen yang terserap. Serapan itu jika dirupiahkan baru mencapai Rp 34,1 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jepara, Lukito Sudi Asmoro menyatakan secara kumulatif penyerapan ini memang tergolong rendah.

Hal ini ditengarai karena masalah data penerima bantuan sosial yang hingga saat ini belum clear sepenuhnya. Apalagi, alokasi anggaran paling besar berada berasal dari Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Meski begitu, dalam sisa waktu yang ada, pihaknya optimistis penyerapan anggaran akan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Data serapan tersebut, terhitung sejak ditetapkannya anggaran penanganan Covid hingga 13 Agustus 2020, lalu.

“Kalau dilihat persentasennya ya memang belum memenuhi sebagaimana tersedianya anggaran. Silahkan, kalau untuk soal penyerapannya ditanyakan kepada masing-masing OPD yang menangani dana ini,” ujar Lukito Sudi Asmoro, Rabu (19/8/2020).

Berdasarkan data yang ada di BPKAD Jepara, penyerapan anggaran terbagi dalam empat pos bidang anggaran. Pertama adalah Pos Bidang Kesehatan dengan anggaran Rp12,9 miliar, Bidang Penanganan dampak Ekonomi dengan anggaran Rp 6,89 miliar, Bidang Belanja Tak Terduga (BTT) dengan anggaran Rp 44,5 miliar dan Bidang Jaring Pengaman Sosial dengan anggaran sebesar Rp 138,7 miliar.

Pada pos bidang kesehatan, dari anggaran sebesar Rp 12,9 miliar baru terealisasi 52,7 persen. Penggunaannya dilaporkan untuk pengadaan alat rapid tes, surveilans, imunisasi, dan pengendalian kejaian luar biasa. Kemudian, juga digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin dan penduduk yang belum punya jaminan kesehatan.Untuk Bidang Penanganan Dampak Ekonomi baru digunakan sebanyak 8,7 persen. Dana ini digunakan untuk penunjang even pariwisara, rintisan desa mandiri dan pengembangan bahan pangan lokal. Kemudian juga digunakan untuk pembinaan UMKM, penunjang pameran produk, dan bimbingan teknis industri kecil menengah.Pos BTT yang dianggarkan sebesar Rp44,5 miliar, terealisasi 33,27 persen. Dana ini dipakai untuk belanja tak terduga di bidang kesehatan dan jaring pengaman sosial. Sedangkan pada Pos penyediaan JPS, yang mencapai Rp 138 miliar, sampai saat ini baru terserap 8,57 persen.Rencananya dana ini akan digunakan untuk operasional gudang cadangan pangan, fasilitas lumbung pangan masyarakat, dan bantuan sosial tunai. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler