Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dalam program tersebut, dinkes mewajibkan setiap daerah melakukan pemeriksaan terhadap 1/1000 jumlah penduduknya.

Program ini dijadwalkan berlangsung mulai 31 Agustus di masing-masing daerah. Namun di Kabupaten Jepara, program ini belum dieksekusi.

Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid 19 (STPC) Jepara Muh Ali membenarkan mengenai adanya program dari dinkes provinsi ini. Surat terkait pemeriksaan tersebut bahkan sudah diterima pada 31 Agustus 2020 lalu

Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara sendiri juga sudah melakukan sosialisasi ke masing-masing Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada. Pada 31 Agustus dan 2 September lalu, masing-masing perwakilan dari Puskesmas yang ada sudah diinstruksikan untuk melakukan persiapan.

Sedangkan untuk pelaksanaannya masih menunggu kesiapan pasti dari masing-masing puskesmas atau Faskes yang ada.

“Iya memang benar.Target PCR 1/1000 pddk memang sudah disampaikan oleh Dinkes Provinsi Jateng melalui surat yang diterima taggal 31 Agustus 2020. Kami, di DKK Jepara juga telah langsung melakukan sosialisasi pada Faskes berkaitan dengan hal ini," katanya.

"Semua Kepala Puskesmas sudah diminta untuk persiapan terkait penerapan target tersebut sesuai kriteria yang ada di KMK (Keputusan Menteri Kesehatan) No 413,” tambah Muh Ali, Jumat (4/9/2020).

Sementara itu, terkait dengan program ini kesiapan masing-masing Puskesmas masih berbeda-beda. Ada Puskesmas yang sudah melakukan pendataan siapa-siapa yang akan di-swab.Namun ada juga yang belum melakukan langkah apapun, karena merasa belum mendapatkan petunjuk tehnis mengenai pelaksanaan program ini.Kepala Puskesmas Mlonggo, dr Eko Cahyo Puspeno menyatakan, pihaknya sudah mulai melaksanakan pendataan terhadap siapa saja yang kemungkinan akan di-swab. Semua didasarkan pada pedoman yang ada di KMK 413 tentang tindak lanjut hasil tracing.Kemudian juga terhadap temuan kasus di Rawat Jalan, Rawat Inap, RS, Klinik, Laboratorium Swasta dan Surveilans.“Kami sudah mulai melakukan pendataan. Di Mlonggo kami menemukan dugaan adanya klaster. Namun ada pro dan kontra di masyarakatnya. Ada juga kecenderungan masyarakat ada yang takut dan menolak. Permasalahan di lapangan sangat kompleks, jadi kami harus bermain cantik,” tambahnya. Reportee: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler