Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Selain sebagai ajang silahturahmi, komunitas ini juga diharapkan bisa membantu para difabel bisa mendapatkan akses untuk bisa bekendara dengan aman dan nyaman.

Sandar, anggota KMDJ mengatakan keinginan untuk membentuk komunitas pengendara sepeda motor khusus difabel ini sudah tiga tahun lalu.

Para pengendara difabel sudah sering rasan-rasan untuk bisa membentuk komunitas seperti komunitas sepeda motor yang sering berkumpul di Alun-Alun Jepara. Harapan tersebut akhirnya berhasil diwujudkan pada 30 Agustus lalu.

"Kami berharap melalui KMDJ ini bisa menjalin silaturahmi dan kekompakan sesama pengguna motor difabel. Selain itu juga dapat bekerja sama dengan kepolisian agar para difabel bisa berkendara dengan aman, nyaman, selamat dan mematuhi aturan lalu lintas," ujar Sandar, Selasa (8/9/2020).

[caption id="attachment_194956" align="aligncenter" width="880"] Komunitas Motor Difabel Jepara (KMDJ) saat melakukan kunjungan ke salah satu instansi di Jepara. (MURIANEWS/Budi Erje)[/caption]

Sementara itu, Syamsudin yang ditunjuk menjadi Ketua KMDJ menyatakan, komunitasnya sudah merencanakan beberapa kegiatan. Terdekat adalah menggelar kegiatan ziarah ke Makam Pahlawan Giri Dharma dan City Touring. Rencananya kegiatan ini akan dilakukan pada 4 Oktober mendatang.

Kegiatan City Touring akan diarahkan untuk mengunjungi sejumlah lokasi wisata di Jepara. Selain itu juga akan dilakukan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2019 tentang penyandang disabilitas.Perda ini menurutnya penting untuk diketahui masyarakat. Sehingga keberadaan kaum difabel bisa mendapatkan tempat dan peran yang jelas di tengah-tengah masyarakat."Kami akan mulai start dari depan museum Kartini menuju TMP Giri Dharma lalu menyusuri pecinan ke Pantai Kartini, Pantai Tirto Samudera Bandengan, lewat JOP, ke Pantai Mororejo, Pantai Blebak, Akar Seribu dan Pantai Bondo, itu rencana yang akan kami laksanakan dalam waktu dekat ini," ujar Syamsudin, Selasa (8/9/2020).Anggota KMDJ sendiri sejauh ini berjumlah 20 orang. Jumlah ini sudah termasuk pendamping atau relawan yang membantu para pengendara difabel. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler