DPRD Jepara Bentuk Pansus Penguatan dan Percepatan Penanganan Covid-19
Budi Santoso
Rabu, 16 September 2020 16:45:25
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Keputusan politik itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Jepara, yang digelar Rabu (16/9/2020). Seluruh anggota DPRD Jepara dalam rapat tersebut secara aklamasi menyetujui dibentuknya Pansus Penguatan dan Percepatan Penanganan Covid-19 Jepara.
Plt Ketua DPRD Jepara Junarso mengatakan, seluruh Anggota DPRD Jepara yang hadir menyatakan sepakat atas usulan pembentukan Pansus ini. Semua anggota DPRD Jepara menilai Pansus ini ini sangat penting dalam upaya penguatan dan percepatan penanganan Covid-19 di Jepara.
Selanjutnya, Pansus ini akan dibentuk untuk tiga bidang penanganan covid 19 yang ada di Jepara. Masing-masing Bidang Kesehatan, Bidang Penanganan Dampak, dan Bidang Jaring Pengaman Sosial.
“Pansus yang sudah dibentuk ini akan segera bekerja. Secepatnya Panitia Khusus ini akan bekerja untuk bisa mendorong kinerja penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara agar bisa semakin jelas dan baik,” ujar Junarso, Rabu (16/9/2020).
Pansus Penguatan dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Jepara, diusulkan oleh 16 orang anggota DPRD Jepara. Mereka berasal dari fraksi Nasdem, PDI Perjuangan, PKB, PPP, dan Gerindra.
Sedangkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Jepara, Junarso dihadiri oleh 38 orang anggota DPRD Jepara.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



