Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Perbup PKM ini merupakan perbaikan dari Perbup PKM yang saat ini sudah ada. Dalam hal ini, Polres Jepara menyatakan siap mendukun penuh pelaksanaan penerapannya di masyarakat.

Kapolres Jepara AKBP Nugroho Trinuryanto menjelaskan, Polres Jepara sudah menyiapkan armada untuk mendukung Tim Penindakan Covid-19. Sebanyak 16 mobil operasional di masing-masing Polsek akan dikerahkan untuk mendukung penanganan covid ini.

“Jadi kami akan mendukung penuh upaya penegakan disiplin protokol kesehatan terkait penangana pandemi Covid di Jepara. Kami siapkan armada kendaraan bermotor untuk mendukung upaya penindakan yang akan dilaksanakan,” katanya saat launching Kendaraan Tim Penindakan Covid-19, Selasa (22/9/2020).

Kapolres Jepara juga menyatakan, penegakan Perbup PKM yang berkait dengan protokol kesehatan saat ini semakin intens dilaksanakan. Pelaksanaannya melibatkan berbagai elemen, diantaranya Satpol PP, TNI dan Polres Jepara.

Dalam Perbup PKM yang saat ini masih berlaku, sudah diatur mengenai sangsi-sangsi bagi para pelanggar protokol kesehatan. Masyarakat diharapkan bisa mematuhi Perbup PKM tersebut.“Jadi kami kira masyarakat juga harus mendukung kebijakan pemerintah ini. Sehingga penanganan Covid bisa dilakukan dengan baik. Kalau nekat melanggar protokol kesehatan kan sudah ada sangsinya. Mulai dari sangsi administrasi, sangsi sosial yang bersifat mendidik, semua sudah ada. Untuk Perbup yang baru malah lebih keras lagi nantinya. Saat ini masih proses,” tambahnya. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler