Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Melalui mekanisme PAW, Mohamad Adib, akhirnya diambil sumpah dan janjinya sebagai Anggota DPRD Jepara, di Fraksi PPP.

Rapat Paripurna dengan ragenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar-Waktu Masa Bakti 2019 – 2024 ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Junarso. Selain itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Jepara, KH Nuruddin Amin dan Bupati Jepara Dian Kristiandi beserta para pejabat Forkopimda.

Prosesi pengambilan sumpah/janji Mohammad Adib berlangsung singkat. Usai membuka rapat paripurna, Junarso mempersilakan Sekretaris DPRD Kabupaten Jepara, Trisno Santoso untuk membacakan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/59 Tahun 2020.

Surat ini berisi  tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar-Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara.

Bupati Jepara, Dian Kristiandi dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Mohammad Adib. Pihaknya berharap Mohamad Adib bisa langsung memberikan sumbang sihnya untuk kemajuan Jepara, dalam posisinya sebagai anggota DPRD Jepara. Saat ini, di tengah situasi pandemi, peran serta seluruh bagian masyarakat Jepara sangat dinanti-nantikan.

“Saudara perlu segera menyesuaikan diri mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan. Situasi sekarang ini, segenap bangsa sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19. Tentunya dibutuhkan kecepatan, soliditas, serta sinergitas dari semua unsur agar kita bersama bisa menyelesaikan permasalahan ini,”  ujar Dian Kristiandi.
“Saudara perlu segera menyesuaikan diri mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan. Situasi sekarang ini, segenap bangsa sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19. Tentunya dibutuhkan kecepatan, soliditas, serta sinergitas dari semua unsur agar kita bersama bisa menyelesaikan permasalahan ini,”  ujar Dian Kristiandi.Pada bagian lain, Dian Kristiandi mengingatkan seluruh anggota DPRD terkait tiga fungsi utamanya, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Pihaknya menyadari, bahwa dalam melaksanakan fungsi tersebut, DPRD dengan Eksekutif Pemkab Jepara sering memiliki persepsi yang berbeda.Perbedaan persepsi adalah hal yang wajar di era demokratisasi dan keterbukaan. Namun semua harus diaragkan untuk muara yang sama, yaitu demi kesejahteraan masyarakat Jepara.“Saya sangat mengapresiasi, kepada seluruh anggota legislatif dan perangkat daerah karena dapat saling menghormati peran dan fungsi masing-masing. Hal ini merupakan sebuah modal penting bagi upaya kita membangun Jepara,” tambahnya. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler