Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Plt Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Jepara, Samiaji menyatakan, sampai Rabu (13/10/2020) pukul 15.00 WIB, pihaknya menerima sekitar 17 berkas lamaran dari peserta. Saat ini, Samiaji masih melakukan proses memeriksa berkas-berkas pendaftaran yang masuk.

Karena itu pihaknya belum bisa memberikan data-data secara lebih terperinci mengenai berkas lamaran yang sudah masuk.

Namun demikian, pihaknya memastikan untuk lima formasi jabatan yang dibuka dalam seleksi ini, sudah mencukupi. Sesuai dengan aturan, masing-masing formasi jabatan yang dibuka minimal harus ada tiga peserta yang ikut seleksi.

“Saya belum bisa memastikan jumlah pastinya. Namun kalau tidak salah, ada 16 berkas atau mungkin 17 berkas. Saat ini semua masih diperiksa oleh petugas. Namun tadi saya mendapatkan laporan, sementara semua formasi jabatan sudah mencukupi untuk jumlah pelamarnya,” ujar Samiaji, Rabu (13/10/2020) sekitar jam 15.00 WIB.

Sementara itu, Ketua Tim Pansel JPTP Jepara Sholih menyatakan, sampai detik terakhir penutupan pendaftaram seleksi, ada 17 orang yang mendaftar. Dari sisi formasi jabatan yang dibuka seleksi, untuk jumlah pendaftar di masing-masing formasi sudah mencukupi.

Selanjutnya Tim Pansel JPTP akan melakukan penelitian administrasi dari berkas yang sudah dimasukan. Penelitian administrasi ini merupakan bagian dari penilaian tahap I yang akan dilaksanakan.
Selanjutnya Tim Pansel JPTP akan melakukan penelitian administrasi dari berkas yang sudah dimasukan. Penelitian administrasi ini merupakan bagian dari penilaian tahap I yang akan dilaksanakan.“Untuk penelitian administrasi terhadap berkas-berkas yang sudah masuk akan dilakukan oleh Tim Pansel JPTP dan sekretariat. Pelaksanaannya akan langsung dimulai setelah penutupan pendaftaran sampai nanti tanggal 20 Oktober,” ujar Sholih, Rabu (13/10/2020) secara terpisah.Untuk diketahui, Pemkab Jepara membuka seleksi terbuka untuk 5 jabatan JPTP yang kosong. Lima jabatan untuk pejabat setingkat Eselon II b tersebut dibuka untuk posisi Kepala Bappeda, Kepala Diskominfo, Kepala BKD, Kepala Dinsospermades dan Kepala Disparta Jepara.Lima jabatan ini sudah cukup lama dibiarkan kosong sejak era kepemimpinan Ahmad Marzuki yang kemudian berlanjut ke Dian Kristiandi. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler