Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarto, melalui Kasat Sabhara AKP Saiffudin mengatakan, operasi dilaksanakan di empat tempat di wilayah Kembang dan Keling.

Ada beberapa warung yang diduga sebagai penjual miras dirazia. Sedikitnya empat pemilik warung harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena menjual miras tanpa izin yang disyaratkan.

Warung-warung yang kedapatan menjual minuman keras di antaranya adalah milik Warsito,warga Desa Kancilan, Kembang, Jepara. Sebanyak sepuluh botol besar miras oplosan jenias ginseng disita dari warungnya. Kemudian di warung milik Sutini, juga warga Desa Kancilan didapatkan enam botol besar miras oplosan jenis Ginseng.

“Semua barang bukti kami sita dan kami bawa ke Mapolres Jepara sebagai barang bukti. Para pemilik warung kami serahkan penanganannya kepada Satpol PP Jepara, untuk menjalani proses hukum tindak pidana ringan (Tipiring-red),” ujar AKP Saiffudin, Jumat (6/11/2020).

Selain itu, warung milik Setyoroni, warga Desa Kaligarang, Keling, Jepara juga diraazia oleh petugas Polres Jepara. Hasilnya, dari warung tersebut didapatkan delapan botol besar anggur beras kencur, lima botol Anggur kolesom, sepuluh botol anggur merah, tujuh Botol Bir merk Angker dan 13 Botol Arak Bali.Terakhir razia di warung milik Rachmad Solechan, juga warga desa Kaligarang juga mendapatkan sejumlah minuman keras. Di antaranya 43 botol miras topi miring, 12 botol kecil Congyang, 11 botol besar anggur kolesom, enam botol New Port, dan lima botol anggur merah. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler