Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ratusan orang bahkan berjoget dan berdesakan tanpa mengenakan masker dan ketentuan jaga jarak yang sudah diatur dalam perbup pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Kejadian ini berlangsung pada Minggu (8/11/2020) siang dan langsung menyedot perhatian netizen setelah beredar di media sosial.

Kepala Satpol PP Jepara Abdul Syukur saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Ia pun menyayangkan pertujukan tersebut. Apalagi, pentas dengan kerumunan massa seperti itu jelas tidak akan mendapatkan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 di Jepara.

”Dalam Perbup PKM Jepara sudah disebutkan bagaimana syarat dan batasan-batasan yang harus dilaksanakan untuk kegiatan seperti itu. Namun dari foto-foto yang beredar di media sosial, jelas batasan-batasan yang ditetapkan sudah diabaikan,” katanya.

Pihaknya menyatakan, begitu mendapat informasi tersebut, ia pun langsung melakukan koordinasi dengan jajaran Satgas Covid-19 di tingkat Kecamatan Batealit dan Satgas Desa yang bersangkutan.

Pihaknya juga sudah meminta informasi mengenai siapa warga yang memiliki hajat dan bagaimana kronologi hingga akhirnya kejadian tersebut terjadi.



 










View this post on Instagram












 

A post shared by MURIANEWS (@murianewscom) on

”Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak yang ada di Kecamatan dan desa. Kami kira masalah ini tetap harus dilakukan pembinaan. Kami menyanyangkan jika akhirnya hal ini terjadi,” ujar Abdul Syukur, Senin (9/11/2020).Abdul Syukur berharap semua pihak bisa bersama-sama untuk bersabar dalam menghadapi pandemi yang masih terjadi. Semua warga Jepara diminta untuk bisa mengendalikan diri terkait pandemi.”Kelonggaran-kelonggaran yang sudah diberikan Pemkab Jepara, harus bisa dimanfaatkan dengan bijaksana dan tetap menempatkan masalah protokol kesehatan sebagai instrumen paling penting dalam pelaksanaan semua kegiatan,” tegasnya.Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jepara,  Moh Ali, menyatakan kejadian seperti ini harus mendapatkan perhatian dari semua pihak. Saat ini Kabupaten Jepara masih terus berjuang untuk bisa secara bertahap mencapai situasi yang lebih baik.Saat ini Jepara berada di zona oranye dengan resiko sedang untuk penularan Covid-19. Untuk tahap selanjutnya, Jepara masih berusaha keras untuk bisa mencapai mencapai zona kuning.”Untuk bisa mencapai zona kuning, maka dibutuhkan peran serta dari semua masyarakat untuk bisa terus menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.”Terkait kasus ini jelas kami sayangkan. Apalagi di Batealit sampai saat ini masih termasuk sebagai wilayah dengan tingkat penyebaran Covid-19 cukup tinggi. Sesuai data yang ada, di Batealit saat ini sudag ada 127 kasus terkonfirmasi positif covid. Sebanyak 8 orang sudah meinggal, dan hingga saat ini masih ada 15 orang yang harus menjalani isolasi,” tambah Moh Ali.https://youtu.be/_qHxb1D4g6kReporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler