Jadi Bahan Bakar PLTU TJB, Batu Bara Nabati Siap Dikembangkan di Jepara
Budi Santoso
Rabu, 18 November 2020 12:11:32
Jika berjalan sesuai dengan rencana, maka pada Febuari 2021, sebagian bahan bakar di PLTU Tanjung Jati B akan memanfaatkan BBN ini.
Asisten Manajer Komunikasi PT PLN (Persero) UIK TJB Grahita Muhamad menyatakan, pihaknya sudah menandatangani Memory of Understanding (MoU) dengan Pemkab Jepara. MoU tersebut berkait dengan pengembangan BBN di Kabupaten Jepara.
BBN merupakan bahan bakar dari energi baru terbarukan. Bahan bakunya bisa dari sampah rumah tangga, serbuk kayu ataupun limbah pertanian seperti sekam. Material tersebut selanjutnya diproses untuk diolah menjadi bentuk biji atau palet.
“Kabupaten Jepara memiliki potensi sumber daya energi terbarukan yang luar biasa. Salah satunya adalah limbah kayu sekitar 36 ton per hari. Dari jumlah tersebut setelah diproses menghasilkan BBN kurang lebih 18 ton. Dengan kisaran harga Rp 500 per kilogram. Dalam satu tahun berarti ada potensi pengembangan ekonomi masyarakat sampai sekitar Rp 3,3 miliar,” ujar Grahita Muhamad, Rabu (18/11/2020).
Roadmap kerjasama pengembangan energy terbarukan ini masih terus berlangsung. Pada tahap pertama ini, jumlah yang dikerjasamakan sekitar 50 sampai 100 ton. Jumlah ini jika terpenuhi, sedikitnya dapat menghasilkan listrik sebesar 100 megawatt per jam.
BBN yang diproduksi akan dicampur dengan batu bara. Proses ini nantinya akan disebut dengan istilah co-firing.