Bupati Jepara Tunjuk Kabag Pemerintahan Setda Jepara Jadi Plt Camat Tahunan
Budi Santoso
Rabu, 18 November 2020 17:50:03
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Upaya tersebut dilakukan agar kegiatan pelayanan di Kecamatan Tahunan tidak mengalami masalah.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara, Samiaji, membernakan hal ini. Menurutnya Bupati Jepara sudah sejak Selasa (17/11/2020) mengeluarkan surat penunjukan terhadap Rini Padmini sebagai Plt Camat Tahunan.
Penunjukan tersebut merupakan respon cepat dari Bupati Jepara, setelah pejabat sebelumnya, Eko Kasiono meninggal dunia pada Senin (16/11/2020) siang. Alhamarhum meninggal setelah dinyatakan mengalami serangan virus Covid-19.
“Iya, jadi bapak Bupati Jepara memang sudah menunjuk ibu Rini Padmini sebagai pelaksana tugas Camat Tahunan. Beliau akan mengurusi semua tugas-tugas Camat Tahunan sampai dilantiknya pejabat definitive yang baru,” ujar Samiaji, Rabu (18/11/2020).
Rini Padmini sendiri sebelum menjadi Kabag Pemerintahan di Setda Kabupaten Jepara, merupakan Camat Mayong. Selama ini Rini Padmini dikenal sebagai satu-satunya camat wanita yang dimiliki Kabupaten Jepara.
Praktis tugas-tugas sebagai camat, yang bersangkutan dipastikan tidak akan mengalami masalah. Sebab sudah memiliki pengalaman sebagai camat.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



