Pejabat PPKom Jepara Diminta Tegas pada Penyedia Jasa dengan Kinerja Buruk
Budi Santoso
Kamis, 17 Desember 2020 16:09:24
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko menyampaikan statemen keras, terkait adanya penyedia jasa yang berkinerja buruk.
Edy memperingatkan para pimpinan perangkat daerah, dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) untuk mengambil tindakan tegas kepada penyedia jasa yang kinerjanya buruk. Pernyataannya ini dilontarkan di hadapan para pejabat Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dan para PPKom yang hadir.
”Jika ada penyedia jasa yang selama ini kinerjanya buruk, langsung coret dan jangan gunakan lagi. Harus ada ketegasan dalam masalah ini, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada pimpinan perangkat daerah untuk tidak segan turun ke lapangan. Mereka harus ikut memantau dan mengawasi pelaksanaan proyek di lapangan. Dengan demikian mereka benar-benar bisa mengetahui progress kegiatan dari waktu ke waktu secara jelas. Sehingga pekerjaan yang dilakukan, tidak hanya tepat waktu tapi juga tepat mutu.
Sampai saat ini, ada beberapa kegiatan yang belum selesai 100 persen, kendatipun sudah memasuki akhir tahun anggaran. Terhadap hal ini, untuk kegiatan konstruksi yang belum selesai, pihaknya meminta agar segera dilakukan percepatan pelaksanaan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



