Rabu, 22 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Di antaranya dari Kapolsek Jajaran, Perwira Staf Polres Jepara, Kodim 0719 Jepara, Sabhara Polres Jepara, Sat Lantas Polres Jepara, Gabungan Staf Polres Jepara, Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Jepara serta Satpol PP Jepara ditambah Dishub Kabupaten Jepara.

Plt Kapolres Jepara AKBP Dolly A Primanto, menyatakan, Operasi Lilin Candi 2020 akan digekar selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021.

Berdasarkan maping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantiasipasi. Di antaranya adalah ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum dan aksi kriminalitas.

Selain itu juga kemungkinan adanya tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2020, dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021. Pengecekannya dilakukan, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan Mitra kamtibmas lainnya,” ujar AKBP Dolly A Primanto, Senin (21/12/2020).

Terkait kegiatan ini, ada beberapa penekanan yang harus dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas ini. Seluruh pihak yang terkait diminta agar menyiapkan mental dan fisik serta kesehatan. Setiap pelaksanaan tugas harus diniatkan sebagai ibadah kepada Tuhan YME.

Kemudian juga harus melakukan deteksi dini, dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang. Ini sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.Selanjutnya juga diminta untuk meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2020 dan perayaan tahun baru 2021.Semua harus dilaksanakan dengan profesional dan humanis, dengan memberikan pelayanan terbaik. Dukungan sarana dan prasarana, perlengkapan perorangan juga harus diperhatikan.“Pelaksanaan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan proporsional. Harus bertindak secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tambahnya. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler