Satpol PP Jepara Akan Bubarkan Kerumunan Saat Perayaan Tahun Baru
Budi Santoso
Rabu, 23 Desember 2020 16:59:34
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
“Pada malam tahun baru, kami akan kerahkan semua personil kami untuk melakukan patrol dan opersi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan. Semua bentuk kerumunan yang ada di masyarakat akan kami bubarkan. Sikap tegas ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas yang sudah kami terima,” kata Kepala Satpol PP Jepara Abdul Syukur, Rabu (23/12/2020).
Untuk melakukan hal tersebut, pihaknya akan melakukan Operasi Yustisi secara gabungan dengan Polres Jepara dan Kodim 0719 Jepara. Upaya tersebut diharapkan bisa membuat masyarakat patuh dan terhindar dari penyebaran virus corona atau Covid-19.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 di Jepara, Moh Ali menyatakan, sampai saat ini pergerakan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih terus terjadi. Terakhir, dari hasil lab yang diterima pihaknya pada Selasa (22/12/2020) malam, mencatat ada 79 kasus baru yang terjadi.
Tambahan ini membuat jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 yang terjadi di Jepara terakumulasi menjadi 3.927 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 3.763 di antaranya melibatkan masyarakat Jepara.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



