Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Petinggi Desa Pecangaan Wetan, Bayu Wijaya dilantik menggantikan Sudarto yang meninggal dunia. Sedangkan Petinggi Desa Nyamuk, Muaziz  dilantik menggantikan Kholif yang sebelumnya juga meninggal dunia.

Dari hasil Musyawarah desa (Musdes) yang dilaksanakan pada 10 Desember 2020, Bayu Wijaya dan Muazis terpilih menjadi petinggi di desanya masing-masing.

Bupati Jepara, Dian Kritiandi dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan penghormatan kepada para almarhum yang digantikan oleh dua pejabat baru ini.

Para almarhum yang diganti sudah memberikan pengabdian dan dedikasi dalam memimpin desanya masing-masing. Bahkan hal itu dilaksanakan hingga akhir hayat mereka.

Sedangkan kepada para Petinggi Desa baru yang dilantik, Dian Kristiandi meminta agar bisa menjalankan amanah dari masyarakat dengan baik. Proses Rekonsiliasi harus bisa dilaksanakan, sehingga semu pihak bisa dirangkul untuk bersama-sama membangun desa.

“Semua pihak harus dirangkul, setelah dilantik Anda adalah petinggi yang sah untuk melakukan pembangunan fisik maupun mental di desa. Jangan sampai amanah yang diberikan malah disalahgunakan,” kata Dian Kristiandi, Senin (28/12/2020).

Dalam membangun desa, lanjutnya, sinergi positif sekecil apapun dan dari manapun, akan senantiasa dibutuhkan demi kepentingan pembangunan masyarakat desa. Para petinggi yang baru dilantik juga diminta terus belajar dan memahami regulasi dalam pengelolaan anggaran desa.”Hal ini harus dipahami, karena Pemkab Jepara tidak ingin ada petinggi desa yang terjerat kasus hukum lantaran salah dalam pengelolaan anggaran desa,” ungkapnya.Selain itu, Bupati juga meminta untuk menguasai teknologi informasi. Para Petinggi Desa harus belajar dan menguasainya sebagai bagian dari usaha memajukan desanya. Bukan saatnya lagi para Petinggi Desa bekerja secara manual, karena sekarang semua serba tersisitem yang menuntut kecepatan, ketepatan, keakuratan serta transparansi.“Soal anggaran desa, silahkan dikominukasikan dengan pihak-pihak yang lain seperti BPD dan perangkat. Jangan alergi terhadap kritikan. Anggaran desa harus dikawal penggunaannya agar tepat sasaran dan transparan,” tambah Dian Kristiandi. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler