Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jepara, Moh Ali membenarkan kabar tersebut. Pihaknya pun menyatakan prihatin atas keteledoran tersebut. Saat ini, pihak-pihak yang terkait terutama dokter yang bersangkutan juga sudah dimintai keterangan.

”Pesta pernikahan tersebut sebenarnya sudah direncanakan dengan detail, terutama terkait dengan aturan protokol kesehatan. Resepsi perkawinan dilaksanakan di sebuah hotel mewah di Sekuro, Mlonggo, Jepara,” katanya, Selasa (29/12/2020).

Ia menjelaskan, dokter muda yang bertugas di Puskesmas Kembang, Jepara, ini menggelar pesta perkawinan pada Sabtu (26/12/2020). Pada saat bersamaan, yang bersangkutan juga sudah di-swab, lantaran masuk daftar tracing menyusul adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terjadi pada salah satu Nakes di Puskesmas Kembang.

”Karena ada satu Nakes yang terkonfirmasi, maka pada Kamis (24/12/2020) kami melakukan swab terhadap 50 orang termasuk dokter muda ini. Hasil pemeriksaan keluar pada Sabtu (26/12/2020) malam, setelah yang bersangkutan menggelar pesta pernikahan. Dari hasil tes, ada tiga orang yang terkonfirmasi positif covid, termasuk dokter muda ini,” ujarnya.

Terkait hal ini, Moh Ali yang juga merupakan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara menyatakan sudah meminta keterangan dari Kepala Puskesmas Kembang. Dari keterangan yang ada, pada Jumat (25/12/2020) yang bersangkutan dikatakan sudah mengetahui tentang status dirinya yang tekonfirmasi positif Covid-19.

”Namun karena belum disampaikan secara resmi oleh Satgas Penanganan Covid, yang bersangkutan tidak percaya. Selain itu, karena persiapan pesta pernikahan sudah dilakukan, akhirnya yang bersangkutan tetap melaksanakan pesta,” ungkapnya.Dari kasus ini Satgas Penanganan Covid-19 Jepara langsung melakukan tracing untuk mendata kontak erat yang terlibat. Mereka yang masuk dalam daftar akan dilakukan swab. Termasuk orang-orang yang terlibat dalam proses pesta pernikahan, di antaranya tukang rias pengantinya.”Sedangkan untuk kemungkinan pemberian sanksi, tentu mungkin tetap ada. Soal ini masih akan dibahas oleh DKK Jepara. Apalagi, dokter ini ASN. Soal bentuknya apa dan bagaimana, akan ada pembahasan,” jelasnya. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler