Langgar Prokes, Pentas Musik Lepas Sambut Kepala Telkom Jepara Dibubarkan Polisi
Budi Santoso
Kamis, 7 Januari 2021 14:04:59
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasatsabhara Polres Jepara, AKP Saiffudin menjelaskan, pembubaran itu dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait kegiatan yang dilakukan di kantor Telkom Jepara. Beberapa petugas pun langsung mengecek laporan tersebut.
Setelah memastikan memang benar ada kerumunan pihaknya kemudian langsung mengirimkan pasukan bersama Satpol PP Jepara untuk mengambil tindakan.
“Akhirnya kami datangi dan langsung kami bubarkan. Tidak ada penolakan apapun dalam hal ini. Pihak penyelenggara menyampaikan permintaan maaf dan langsung menghentikan acara itu. Kami bubarkan karena memang melanggar protokol kesehatan,” ujar AKP Saiffudin, Kamis (7/1/2021).
Dikatakan oleh AKP Saiffudin, acara pisah sambut Kepala Telkom Jepara tersebut dilakukan dengan menyelenggarakan pertunjukan musik dan membuat kerumunan. Jumlah orang yang berkerumun lebih dari 100-an orang. Sehingga pihaknya menilai sudah melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



