Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pelabelan ini, dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa program ini memang benar-benar tepat sasaran. Pelabelan juga dilakukan oleh pendamping PKH dengan menggunakan cat semprot.

Petinggi Welahan Ahmad Jerjes menyatakan, pemasangan label ini dilakukan dengan melibatkan perangkat desa di masing-masing wilayah. Hasilnya dari 323 KPH akhirnya ada 16 KPH yang menyatakan mundur, karena merasa tidak pantas lagi menerima bantuan program ini.

Selanjutnya, dari KPM yang mundur, alokasi bantuannya akan diupayakan bisa diterima oleh keluarga lain yang lebih berhak.

“Kami akan mengikuti arahan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara dalam hal ini, untuk melakukan musyawarah desa (musdes) terkait penentuan penerima agar program ini tepat sasaran. Kami harap labelisasi ini berdampak positif untuk menghapuskan rasa cemburu," katanya, Selasa (12/1/2021).

Selama ini, lanjutnya, sebagian warga yang tidak mendapat PKH merasa tidak adil. Mereka melihat ada penerima yang lebih kaya sedangkan yang tidak mampu justru mendapat bantuan.

"Semoga lebih banyak lagi penerima yang mampu merasa malu sehingga sukarela mengundurkan diri," ujarnya.

Terpisah, Camat Welahan, Sundari menyatakan, pelabelan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara hingga tahun ini belum menjangkau seluruh desa.

Karena itu pihaknya meminta agar para pendamping PKH di wilayah kerjanya masing-masing bisa memotivasi pemerintah desa melakukan labelisasi mandiri. Di Kecamatan Welahan, tahun ini terdapat 3.420 KPM.“Karena kemampuan dari APBD Jepara terbatas, kami harap masing-masing desa tidak menunggu dari Kabupaten. Kalau bisa bisa menggunakan APBDes, maka lebih baik segera dilaksanakan saja,” ujar Sundari.Sementara itu, Kepala Bidang Penguatan Lembaga Masyarakat dan Desa di Dinsospermasdes Kabupaten Jepara, Ferry Yudha Adi Darma, menyatakan graduasi PKH sudah mencapai 970 KPM.Pelabelan rumah KPM merupakan salah satu ikhtiar untuk membuat KPM yang sudah mampu mengundurkan diri secara mandiri meskipun masih ada di dalam komponen penerima.Dari total 52.144 KPM PKH di Kabupaten Jepara, Kementerian Sosial RI menargetkan pengurangan 30 persen pada tahun depan. Namun dalam masa pandemi ini, di Jepara terdapat tambahan 3702 KPM. Dinsospermasdes sedang melakukan verifikasi sesuai tiga komponen untuk menentukan penerima tambahan ini. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler