Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara - Nasib mujur dialami oleh Slamet (34) warga Pecangaan, Jepara, pada awal tahun ini. Sebagai pelanggan layanan internet Indihome milik Telkom Indonesia, ia mendapatkan hadiah uang sebesar Rp 10 Juta tunai.

Padahal dirinya mengaku baru tiga bulan menjadi pelanggan Indihome. Hadiah uang tersebut, Kamis (28/1/2021) diterimanya di Kantor Daerah Telkom (Kandatel) Jepara.

General Manager  PT Telkom Indonesia Wilayah Telkom Kudus Soemarjanto menyerahkan hadiah ini. Penyerahan hadiah ini didampingi Kepala Kantor Telkom Daerah (Kakandatel) Jepara Mohammad Bakri.

Secara simbolis hadiah uang tunai sebesar Rp 10 Juta, diberikan kepada Slamet yang sebelumnya dinyatakan sebagai salah satu pemenang program undian IndiHome Miliarder 2020. Program ini diadakan oleh PT Telkom Indonesia.

Mohammad Bakri dalam kesempatan itu menyatakan, program undian Indihome Miliader dilaksanakan tiga bulan sekali. Undian ini merupakan program undian yang digelar untuk Area Regional IV Telkom (Jateng dan DIY). Penarikan undian tersebut telah dilaksanakan pada 21 Januari 2021 lalu, di Kantor Telkom Divre IV Jateng-DIY Semarang.

“Jadi ini merupakan program Telkom untuk wilayah regional IV yang meliputi Jateng dan Di Jogyakarta. Setiap empat bulan sekal ada undian untuk para pelanggan Indihome. Pada quartal terakkhir 2020, telah dilakukan pengundian di Semarang. Sebanyak 144 pelanggan mendapatkan hadiah uang masing-masing Rp 10 Juta, termasuk pak Slamet dari Jepara. Kemudian tujuh orang pelanggan mendapat hadiah masing-masing Rp 80 juta dan 30 orang pelanggan lainnya mendapatkan hadiah Laptop,” ujar Mohammad Bakri, Kamis (28/1/2021).

Bakri menegaskan, program undian yang dilaksanakan merupakan wujud apresiasi dari perusahaan untuk para pelanggan. Ia pun memastikan tidak ada biaya yang dipungut dari masyarakat, atau pemenang undian. Hal ini perlu disampaikannya, karena banyak laporan mengenai penipuan berkedok undian berhadiah. Khususnya penipuan yang mengatasnamakan Telkom.
Bakri menegaskan, program undian yang dilaksanakan merupakan wujud apresiasi dari perusahaan untuk para pelanggan. Ia pun memastikan tidak ada biaya yang dipungut dari masyarakat, atau pemenang undian. Hal ini perlu disampaikannya, karena banyak laporan mengenai penipuan berkedok undian berhadiah. Khususnya penipuan yang mengatasnamakan Telkom.Terkait hal ini, pihaknya meminta agar masyarakat mewaspadai hal seperti ini. Jika ada seseorang menelpon dan memberitahukan bahwa telah menang hadiah dari Telkom namun meminta sejumlah uang, maka hal itu dipastikan merupakan penipuan. Modus yang biasa dilakukan, adalah memberi kabar tentang menang undian, kemudian meminta transfer uang kepada para pelanggan.“Pokoknya segala macam hadiah dari Telkom tidak ada yang dipungut biaya. Jika ada yang meminta uang itu pasti penipuan,” tandas Mohammad Bakri.Sementara itu, Slamet yang menjadi salah satu pemenang undian miliarder 2020, menyatakan sempat kaget dan tidak menyangka akan memenangkan hadiah tersebut. Pasalnya selama ini dirinya tidak pernah tau ada program undian berhadiah yang diadakan oleh Telkom."Saya tidak menyangka akan mendapatkan hadiah ini. Selama ini saya hanya berlangganan indihome untuk rumahan. Saya sangat berterimakasih kepada PT Telkom yang telah menyelenggarakan undian berhadiah ini," ungkapnya. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler