Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara – Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Jepara dipastikan akan kembali dilaksanakan. Hingga saat ini, pelaksanaan PKH sudah masuk tahap validasi dan menunggu verifikasi dari Kemensos RI.

Koordinator Cabang PKH Kabupaten Jepara, Kiki Ari Cahyo mengatakan, proses validasi telah selesai dilakukan beberapa waktu lalu. Sebanyak 3.703 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tambahan juga sudah dilakukan validasi.

Hasilnya, sebanyak 1.640 KPM dinyatakan lolos validasi awal sebagai penerima bantuan dari Kemensos. Sedangkan sisanya sebanyak 2.062 KPM dinyatakan tidak lolos.

Meskipun sudah lolos validasi dari petugas PKH Jepara, mereka belum tentu akan menjadi peserta program program PKH. Mereka yang lolos verifikasi akan langsung masuk dalam sistem yang selama ini digunakan.

“Dalam tiga bulan terakhir, 706 KPM sudah lepas atau tergraduasi dari program PKH. Mereka ada yang sudah bisa mandiri sejahtera dan alamiah, sehingga keikutsertaannya dilepas. Sedangkan untuk sementara ini, sesuai data program tahun lalu, jumlah KPM PKH di Jepara mencapai 51.707,” katanya, Senin (22/2/2021).
“Dalam tiga bulan terakhir, 706 KPM sudah lepas atau tergraduasi dari program PKH. Mereka ada yang sudah bisa mandiri sejahtera dan alamiah, sehingga keikutsertaannya dilepas. Sedangkan untuk sementara ini, sesuai data program tahun lalu, jumlah KPM PKH di Jepara mencapai 51.707,” katanya, Senin (22/2/2021).Sementara itu, Kabid Sosial dan Fakir Miskin di Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Ferry Yudha Adi Darma menyatakan, jumlah penerima PKH memang masih dalam proses. Namun, sampai Oktober 2020 ada 51.707 KPM PKH yang diajukan. Jumlah ini masih akan diverifikasi, sehingga ada kemungkinan terjadi perubahan angkanya.“Jadi setiap tahun untuk KPM PKH selalu ada validasi dan verfikasi ulang. Mereka yang sudah berubah menjadi mampu tidak akan lagi mendapatkan fasilitas dalam program ini. Sebaliknya, mereka yang tahun ini ternyata kondisinya berubah menjadi tidak mampu, ya bisa dimasukan sebagai calon KPM PKH,” ujar Ferry Yudha Adi Darma. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler