Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara - Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Desa Plajan, Kecamatan Pakis Aji, Jepara, dilaksanakan mulai hari ini Selasa (2/3/2021) hingga Selasa (30/3/2021).

Tahapan awal kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Program TMMD, oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi, dan diserahkan kepada Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Yudhi Herlambang di Pendapa Jepara.

Bupati Jepara, Dian Kristiandi menyatakan sangat mengapresiasi program TMMD ini untuk membantu percepatan pembangunan di Jepara. Tidak hanya sekedar pembangunan, namun di dalam kegiatan ini juga ada semangat untuk menguri-nguri budaya dan semangat gotong-royong di tengah masyarakat.

“Proses pembangunan ini tidak hanya pemerintah, tapi semua elemen masyarakat juga harus terlibat. Pemerintah yang mengarahkan dan TMMD menjadi salah satu media untuk mewujudkan hal ini,” kata Dian Kristiandi.

Sementara itu, Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Yudhi Herlambang mengatakan program yang dilakukan kali ini akan meliputi kegiatan fisik dan non fisik. Untuk pembangunan fisik akan berupa kegiatan pengecoran jalan rabat beton Desa Plajan. Jalan yang akan dibeton mencapai panjang 438 meter.

Anggaran biayanya, untuk bagian jalan sepanjang  200 meter dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah.
Anggaran biayanya, untuk bagian jalan sepanjang  200 meter dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah.Sedangkan untuk jalan sepanjang  238 meter sisanya akan dibiayai  dari APBD Kabupaten Jepara. Selain itu juga akan ada kegiatan rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni). Jumlah rumah yang akan direhab ada empat rumah, yang merupakan milik dari warga tidak mampu.Di luar itu juga akan ada kegiatan bakti sosial, dan beberapa kegiatan sosialiasi tentang Covid-19. Program-program nonfisik  lainnya juga akan dilaksanakan."Kami akan melaksanakan beberapa program fisik untuk meningkatkan sarana prasarana publik dan warga. Selain itu juga ada program non fisik yang diarahkan untuk membangun sumber daya manusia warga Desa Plajan," ujar Letkol Arh Yudhi Herlambang. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler