Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara - Meski merupakan kota kecil, Jepara dikenal memiliki kasus kebakaran cukup tinggi. Dalam setiap tahun, rata-rata di Jepara terjadi lebih dari 100 kasus kebakaran. Sebagian besar kejadian kebakaran menimpa gudang mebel.

Kasie Penanggulangan Kebakaran di Kantor Satpol PP-Pemadam Kebakaran, Jepara, Surana menyatakan, pada 2020 lalu ada 130 kasus kebakaran terjadi. Selain itu pihaknya juga harus mengatasi masalah serangan tawon dan ular. Jumlah kasus penanganan sarang tawon bahkan mencapai 366 kasus pada tahun 2020 lalu. Sedangkan untuk penanganan ular liar ada lima kasus.

Sedangkan untuk tahun 2021 ini, kejadian kebakaran di wilayah Jepara belum ada laporan masuk. Namun dari data-data yang ada, di Kabupaten Jepara setiap tahun rata-rata terjadi kasus kebakaran lebih dari 100 kejadian. Sebagian besar memang didominasi terjadi pada gudang mebel. Sedangkan lainya, kejadian kebakaran biasa terjadi di lahan-lahan kering saat musim kemarau tiba.

“Angka kasus kebakaran paling tinggi terjadi pada sekitar tahun 2015 angka kasus kebakaran mencapai tertinggi, yakni mencapai 174 kasus. Selebihnya selalu berkisar pada angka 120 sampi 140 kasus setiap tahunnya,” ujar Surana, Rabu (17/3/2021).

Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara sendiri saat ini memiliki kekuatan 24 petugas pemadam kebakaran. Mereka dibagi dalam tiga regu yang masing-masing regu berisi delapan orang. Mereka mengoperasikan tiga unit pompa (mobil pemadam) dan tiga unit mobil tangki penyumplai berkapasitas 500 liter masing-masing unit. Sedangkan untuk mobil unit pompa memiliki kapasitas 4.000 dan 5.000 liter.

Sebagai bagian dari upaya pelayanan yang lebih baik, saat ini Pemadam Kebakaran Jepara memiliki dua kantor Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK). Masing-masing di Kantor Induk WMK di Jepara Kota dan WMK Kalinyamatan. Dengan dua kanto WMK ini, Pemadam Kebakaran bisa lebih mudah dalam mengantipasi berbagai kejadian kebakaran di seluruh wilayah Kabupaten Jepara.Selain itu, Pemadam Kebakaran Jepara juga bekerja sama dengan sejumlah Tim Pemadam Kebakaran yang dimiliki sejumlah perusahaan besar di Kabupaten Jepara.“Untuk meningkatkan pelayanan, kami sebenarnya  juga sudah mengajukan rencana dibukanya WMK di wilayah Bangsri. Sehingga bisa me-cover kejadian di wilayah Jepara Utara dengan lebih efektif. Tahun 2020 lalu kami sudah mengajukan pembangunan kantor, namun karena pandemi Covid-19 akhirnya terkena refocusing. Tahun 2021 ini juga belum bisa dianggarkan lagi. Mudah-mudahan pada 2022 bisa terealisasi,” tambah Surana. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler