Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


"Untuk tahun ini, jatah sertifikasi tanah di kudus memang 46.000 bidang tanah. Kami targetkan, september mendatang semuanya sudah punya sertifikat," ungkapnya.

Sampai pada bulan ini, pihaknya mengaku sudah mengukur kurang lebih 7.000 bidang tanah yang tersebar di berbagai desa. Jumlah tersebut dipastikan akan melonjak naik sampai pada akhir april mendatang.

"Kami bersama dengan tim sudah berupaya untuk mengukur bidang tanah yang sudah terdaftar. Sementara ini memang segitu (7000 bidang). Tetapi kami optimis pada triwulan kedua, jumlahnya akan meningkat derastis," tegas Witarso.

Menurutnya, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini tidak jauh berbeda dengan Prona. Hanya, apabila dalam prona hanya beberapa bidang tanah yang di ukur, sementara PTSL harus mengukur secara keseluruhan luas tanah di masing-masing desa.
"Maka dari itu, kami sedikit kewalahan karena harus mengukur semua bidang tanah. Sementara september harus sudah selesai dan memasuki tahap pensertifikatan," paparnya.Selain itu, berdasarkan ketentuannya, secara simultan pada akhir april harus sudah ada produk (sertifikat) yang dikeluarkan oleh BPN. kemudian secara bertahap pada bulan-bulan berikutnya, sertifikat berangsur sudah jadi."Kami sendiri sudah mempunyai target. Setiap triwulan, kami mentargetkan 11 ribu hingga 12  ribu bidang tanah yang sudah terukur untuk selanjutnya dibuatkan sertifikat," tutup witarso.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler