Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ini yang kemudian membuat Anggota Komisi B DPRD Pati, Noto Subianto geram. Dia mengaku, di Kabupaten Pati jumlah toko modern lebih banyak dibandingkan daerah lain. Bahkan, diketahui, jumlahnya sudah melampaui batas ketentuan perizinan.

“Saat ini jumlahnya sudah banyak sekali, bahkan sudah lebih dari 120 toko modern. Kami juga tidak tahu, tiba-tiba jumlahnya semakin bertambah,” ungkapnya, Selasa (8/5/2018).

Menurutnya, banyaknya toko modern tersebut perlahan akan mematikan usaha para warga kecil terutama yang berjualan di pasar. Terlebih, jumlahnya sudah melampaui batas. Untuk mengatasi hal tersebut, dia juga meminta kepada pihak yang memberikan izin, agar tidak ada lagi pengeluaran izin baru terkait toko modern tersebut.

“Kami akan melanjutkan pembahasan rencana peraturan daerah (Raperda) mengenai penataan pasar modern dan perlindungan pasar tradisional pada tahun ini,” tegasnya.Hanya, lanjut Noto, upaya penataan toko modern tersebut harus berhadapan dengan Perbub Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Perbup Nomor 24 Tahun 2016 tentang penataan toko swalayan, dalam perbup baru itu disebutkan sejumlah 135 toko.“Meski begitu, kami tetap berkomitmen untuk melindungi keberadaan pasar tradisional. Makanya sekarang kami sedang menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai penataan pasar modern dan perlindungan pasar tradisional,” pungkasnya.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler