Asyik Ngamar, 4 Pasangan Bukan Suami Istri di Plangitan Pati Kena Razia Satpol PP
Cholis Anwar
Selasa, 15 Mei 2018 13:25:47
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sekretaris Satpol PP Imam Rifa`i mengatakan, keempat pasangan tersebut pada saat zaria berada di dalam kos-kosan dengan posisi pintu tertutup. Pada saat dimintai keterangan oleh petugas, ternyata mereka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi pernikahan. Sehingga, mereka langsung dibawa ke kantor.
”Dalam razia tersebut, kami juga menangkap satu orang wanita yang diduga Pemandu Karaoke (PK) freelance yang tidak bisa menunjukkan KTP asli atau e-KTP,” ungkapnya usai memberikan pembinaan.
Lebih lanjut, dalam satu bulan ini, pihaknya mengaku menggencarkan razia, baik di kos-kosan, salon maupun di hotel. Dalam sekali razia, pihaknya mengaku berhasil mendapatkan empat hingga lima pasangan yang tidak jelas identitas perkawinannya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



