Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Selain itu, perusahaan tersebut disinyalir didirikan tanpa sepengetahuan warga setempat. Ironisnya, semua perusahaan penggilingan batu di Desa Sumberrejo tersebut, yakni sebanyak tujuh perusahaan, semuanya berasal dari luar daerah.

Salah satu warga, Endang, 40, warga Desa Sumberrejo, Gunungwungkal mengaku, sebelum melakukan aksi penutupan itu, pihaknya sempat melakukan audiensi sebanyak dua kali, yakni pada 8 dan 11 Mei lalu. Dalam audiensi tersebut, pihaknya mengaku sudah sepakat dengan perusahaan agar tidak ada lagi penggilingan.

“Lha saat ini, tiba-tiba saja sudah ada perusahaan baru. Pemiliknya merasa bebas ngapain saja karena itu lahannya dan tidak izin warga,” jelasnya.

Selain polusi udara yang ditimbulkan, warga juga meresahkan suara bising dari mesin penggiling batu tersebut. Sebab, itu membuat warga tidak nyaman. Apalagi, kontraksi gilingan batu membuat tanah dan perabotan warga bergetar. Bahkan, tak jarang pula kaca rumah warga yang pecah.
“Itu pengalaman kami bertahun-tahun menderita dengan adanya penggilingan batu. Apalagi ini mau ditambah perusahaan baru yang katanya lebih besar lagi mesinnya. Selain itu, tanaman warga di sekitar penggilingan menjadi gersang. Belum lagi lahan kami yang tidak laku dijual karena berdekatan dengan tempat penggilingan batu,” keluhnya.Warga berharap, perusahaan penggilingan batu yang baru dihentikan. Jika semakin banyak perusahaan penggilingan batu di desa itu, semakin membuat warga resah. Terlebih kompensasi yang diberikan tidak seberapa dengan penderitaan warga.Lebih dari itu, mereka juga memprotes perusahaan penggilingan batu milik CV HGMS, yang izin penambangannya secara manual, tetapi saat ini sudah merubah menjadi lebih besar dan tidak sesuai perizinannya.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler