Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Bagian Pembinaan Lapas Kelas II B Pati Kismiyanto mengatakan, untuk mendapatkan remisi itu, semua nama napi yang diusulkan harus sudah masuk ke kantor wilayah. Sementara napi yang diusulkan adalah sebanyak 237 orang.

“Untuk jumlah napi sendiri memang ada 279, tetapi ada sebagian dari mereka yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi, sehingga tidak kami usulkan. Adapun yang sudah memenuhi syarat, tetap kami usulkan,” ungkapnya.

Terkait remisi itu, salah satu syarat yang harus dipenuhi napi dalah sudah berada di lapas selama enam bulan lebih. Kurang dari itu, napi tidak akan bisa duusulkan mendapatkan remisi. Tentunya, usulan tersebut bisa dikabulkan apabila dari sisi persyaratan administrasi juga sudah terpenuhi.

“Persyaratan administrasi ini seperti, penangkapan pertama itu jelas, putusan yang dikeluarkan pengadilan juga jelas, dan tidak mempunyai catatan register F atau sanksi yang dikeluarkan pihak kapas kepada narapidana yang membuat kerusuhan atau melanggar atauran lapas,” imbuhnya.Kismiyanto mengaku, banyaknya usulan remisi itu memang sengaja dilakukan untuk mengurangi jumlah penghuni lapas. Mengingat, sampai saat ini, lapas tersebut sudah overkapasitas. Sehingga, pengurangan itu menjadi penting.“Belum lagi kalau nanti menjelang lebaran, tahanan dari Polres bisa dilimpahkan ke lapas. Totalnya saja untuk napi maupun tahanan hingga hari ini ada sebanyak 390 orang. Kalau lebaran, kemungkinan akan bertambah dan menjadi 400 lebih. Dengan adanya remisi itu, setidaknya ada napi yang pulang,” tegasnya.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler