Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti melalui Kapolsek Dukuhseti AKP Sunaryo mengatakan, berdasarkan keterangan dari saksi, yakni Supardi yang merupakan tetangga korban, pada saat itu korban sedang memasak ketupat dengan menggunakan kayu bakar.

Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB, korban pergi ke depan rumah untuk mencuci ikan bandeng yang rencananya akan dijadikan lauk ketupat. Selanjutnya pada pukul 09.00 WIB, saksi melihat rumah korban keluar asap.

“Merasa penasaran, saksi kemudian mendatangi rumah korban dan ditemukan api sudah membakar sebagian rumah korban,” ungkapnya.

Melihat api tersebut, saksi kemudian berteriak dan meminta bantuan warga sekitar untuk membantu memadamkan kobaran api. Tak lama, warga berdatangan  dan membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Sekitar satu setengah jam kemudian, yakni pada pukul 10.30 Wib, api berhasil dipadamkan. Hanya, kondisi rumah sudah ludes terbakar karena rumah tersebut terbuat dari anyaman bamboo sehingga mudah terbakar.“Atap rumah terbuat dari daun lumbia alias welid. Panjang rumah 6 meter dengan lebar 4 meter dan tinggi 2,5 meter,” imbuhnya.Akibat musibah kebakaran tersebut, kerugian material yang ditanggung korban diperkirakan mencapai Rp 20 juta.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler