Pemerataan Kualitas Sekolah, Sistem Zonasi Dianggap Penting
Cholis Anwar
Senin, 2 Juli 2018 17:10:01
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Wilayah II Pati, Santoso mengatakan, adanya sistem zonasi tersebut dalah untuk pemerataan kualitas pendidikan.
Menurutnya, apabila mengacu pada sistem yang dahulu, sekolah yang masih dalam kategori berkembang, tidak akan maju apabila tidak didukung dengan siswa yang mumpuni.
Sementara siswa yang mempunyai kecerdasan tinggi, lanjutnya, terkadang lebih memilih untuk melanjutkan ke sekolah favorit di pusat kota. Ini kemudian yang membuat sekolah berkembang, tidak semakin maju. Sementara sekolah yang sudah maju, akan terus meningkat jauh.
Dia menambahkan, dalam BAB II Pasatl1 Permendikbud Nomor 14 tahun 2018 tentang PPDB menjelaskan, tujuan diadakannya zonasi PPDB tersebut adalah untuk menjamin penerimaan peserta didik baru agar berjalan secara obyektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



