Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dalam peringatan itu, Bupati Pati Haryanto yang juga sebagai Inspektur upacara menyampaikan pentingnya tanah dan ruang untuk keadilan dan kemakmuran masyarakat. Terlebih, saat ini banyak program yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam rangka reforma agraria.

“Sinergitas ini merupakan suatu hal yang sangat baik, terutama untuk menjaga pentingnya tanah dan ruang untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Sebab, itu merupakan tema yang diangkat oleh menteri Agraria dalam peringatan kali ini,” ungkapnya.

Selain itu, dengan mengusung tema tersebut, baik jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, para stakeholder, serta seluruh lapisan masyarakat, dapat bersatu padu dan ikut berperan aktif dalam menyukseskan berbagai program strategis nasional di bidang agrarian.

“Ada banyak program yang sudah dilakukan oleh BPN, terutama untuk membantu masyarakat dalam pensertifiktan tanah. Apalagi, ada yang namanya PTSL yang selama ini sangat membantu masyarakat,” imbuhnya.
Lebih dari itu, pihaknya juga mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo terhadap sistem agraria di Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat positif karena memberikan nilai legal formal terhadap kepemilikan tanah kepada masyarakat.“Apa yang sudah  dilakukan oleh Pak Presiden itu sangat membantu masyarakat, terutama rakyat kecil. Sebab, dengan adanya program PTSL itu, mereka memiliki legalitas atas tanahnya sendiri. Apalagi proses pengurusannya tergolong mudah,” tegas Haryanto.Dia menekankan, untuk menyelesaikan permasalahan dalam bidang agraria atau pertanahan di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan program Reforma Agraria. Reforma Agraria merupakan suatu proses yang berkesinambungan demi kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dalam bidang pertanahan dalam rangka mencapai kemakmuran bagi rakyat.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler