Sosialisasi Kampanye Lambat, Bawaslu Pati Temukan Dugaan Pelanggaran APK
Cholis Anwar
Senin, 1 Oktober 2018 19:25:08
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati bahkan sudah banyak menemukan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Caleg maupun parpol. Bahkan ada banyak Alat peraga Kampanye (APK) yang dipasang di luar ketentuan.
“Seharusnya sosialisasi ini kan dilakukan sebelum masa kampanye berlangsung. Terus terang, tim kami yang di lapangan sudah menemukan banyak pelanggaran pemasangan APK oleh caleg maupun parpol,” ujar Komisioner bawaslu Pati Ahmadi.
Bahkan, bawaslu juga sudah memberikan rambu-rambu peringatan kepada parpol untuk mengindahkan peraturan pemasangan Apk yang sudah dibuat oleh KPU. Sehingga, apabila nantinya ada APK yang tetap melanggar aturan, maka Bawaslu Pati akan memberikan surat kepada yang bersangkutan.
“Apabila sudah diberikan surat ternyata APK yang tidak sesuai aturan itu masih terpasang, maka kami akan memberikan rekomendasi kepada KPU. Kalau belum juga di turunkan, maka akan kami lakukan penurunan bersama dengan Satpol PP,” tegasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



