Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Dishub Pati Sudarlan melalui Kabid Angkutan dan Teknik Sarana Eko Budi Santosa mengaku sudah melayangkan surat ke Dishub Provinsi dan ditembuskan ke Direktur Jendral (Dirjen) Perhubungan Darat pada kementerian Perhubungan. Isi surat itu agar dalam revisi PM Nomor 108 Tahun 2017 tersebut mempertimbangkan aspirasi para penarik angkutan konvensional.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar revisi PM 108 itu nantinya juga memperhatikan aspirasi penarik angkutan konvensional, khususnya di Pati ini,” ungkapnya saat ditemui, Kamis (4/10/2018).

Dirinya juga berharap agar surat tersebut dapat menjadi pertimbangan angkutan online maupun konvensional bisa terakomodir. Hal itu untuk menghindari bentrokan yang tidak diinginkan. Apalagi, masing-masing penarik angkut juga menjual jasa yang sama, yakni untuk melayani masyarakat.

“Harapan kami,  dalam regulasi yang baru itu, kalau bisa semuanya diakomodir, tidak ada yang diuntungkan dan tidak ada yang dirugikan. Semuanya sama-sama berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Ketika ditanya tentang tawaran untuk angkutan konvensional di Pati agar beralih ke online, dirinya menjawab sebelumnya sudah pernah di rapatkan. Hanya, ada beberapa faktor sehingga para penarik angkutan konvensional ini enggan untuk beralih ke online.Pertama, lanjut Eko, dari segi sumber daya manusia (SDM), para penarik angkutan konvensional rata-rata memang tidak tahu bagaimana cara mengoperasikan aplikasi tersebut. Ditambah lagi dengan alat komunikasi mereka yang masih biasa, belum mempunyai android. Sehingga, konvensional menurut mereka lebih nyaman dan lebih mudah.“Ini juga perlu menjadi pertimbangan, karena rata-rata mereka memang tidak tahu bagaimana sistem kerja angkutan online itu. SDM inilah yang kemudian membuat mereka lebih memilih untuk menggunakan angkutan konvensional,” tegasnya.Drinya berharap, revisi PM 108 itu benar-benar bisa mewadahi keduanya. Sehingga tidak menimbulkan masalah yang berkepanjangan. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler