Penataan Pasar Rogowongso Pati, Pedagang Bakal Dikumpulkan
Cholis Anwar
Rabu, 10 Oktober 2018 15:11:50
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, BJ Ishrony mengaku dalam waktu dekat akan mengumpulkan para pedagang untuk membahas penataan zonasi tersebut.
“Kemarin kami sudah memanggil paguyuban pasar Rogowongso untuk membahas masalah itu. Tetapi, sifatnya kami tidak ingin menekan ataupun bertindak secara represif. Sebab, semua pedagang yanga ada di Pasar Rogowongso itu juga mempunyai tujuan sama, yakni mencari rizki,” ungkapnya saat ditemui, Rabu (10/10/2018).
Dia menambahkan, memang penerapan sistem zonasi itu tidak semudah yang dibayangkan. Apalagi, sesama pedagang juga membutuhkan barang dagangannya laku terjual. Jadi, lanjut Rony, ini tidak hanya masalah penataan saja, tetapi juga masalah sosial di Pasar.
“Yang kami harapkan, masing-masing pedagang mempunyai kesadaran untuk mentaati peraturan zonasi itu. Maka dari itu, kami ingin mengajak berbicara dari hati- ke hati, untuk menumbuhkan kesadaran itu,” imbuhnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



