Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolres Pati AKBP Ury Nartanti melalui Kapolsek Gabus Iptu Sudari mengungkapkan, kejadian itu berlangsung pada Selasa (16/10/2018) malam kemarin. Saat itu, korban bersama cucunya sedang di dalam kamar, korban kemudian didatangi Sumartini (30) yang tak lain adalah anak kandung korban.

Saat masuk ke kamar korban, pelaku kemudian mengajak paksa cucu korban yang merupakan anak pelaku. Saat itu pelaku menarik baju korban. Tak hanya baju, rambut, beserta jari korban menjadi sasaran.

Karena korban berontak, pelaku kemudian memanggil suaminya, yang bernama Suyanto (34). Tidak lama suaminya masuk kamar, dan isterinya keluar kamar. Suyanto kemudian menarik kedua tangan korban, lalu dipelintir ke arah kiri tubuh korban.

Baca Juga: 
“Korban ditelentangkan di atas tempat tidur, kemudian dada korban diinjak dengan kedua lututnya,” paparnya.Selanjutnya, ketika korban berontak ingin melepaskan diri, Suyanto langsung memegang dan menjambak rambut korban dengan tangan kanan lalu menghantamkan kepala korban hingga mengenai kayu pinggiran tempat tidur sebanyak tiga kali.“Setelah beberapa saat pelaku melepaskan korban kemudian meninggalkan korban. Selanjutnya korban meminta tolong warga sekitar, dan oleh warga, korban diantar berobat di RSUD Soewondo Pati,” imbuhnya.Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lecet  di kedua tangan, luka lecet bekas cakaran di wajah dan leher, luka di jari manis tangan kiri, dada dan perut sakit nyeri dan kepala belakang luka robek.Korban lantas melaporkan perbuatan anak dan menantunya tersebut ke pihak kepolisian. Namun siang tadi (17/10/2018), korban mencabut laporannya.“Ya karena merasa anak sendiri. Kedua belah pihak berupaya damai. Pihak desa juga telah memfasilitasi keduanya untuk bertemu dan bersepakat damai,” paparnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler